
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, memaparkan laporan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 yang menitikberatkan pada penajaman prioritas pembangunan, sinkronisasi dengan kebijakan nasional, serta optimalisasi perencanaan berbasis kinerja.
Dalam laporannya, Leonard menyampaikan bahwa Musrenbang RKPD 2027 merupakan bagian dari rangkaian panjang proses perencanaan yang telah dimulai sejak Desember 2025, melalui tahapan forum konsultasi publik, forum perangkat daerah, hingga forum lintas perangkat daerah, sebelum akhirnya bermuara pada penetapan RKPD yang dijadwalkan paling lambat Juni 2026.
Ia menegaskan, tujuan utama penyelenggaraan Musrenbang adalah untuk menyelaraskan, mengklarifikasi, dan menyepakati Rancangan RKPD 2027 agar lebih tajam dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan daerah. Hasil akhirnya akan dituangkan dalam berita acara kesepakatan sebagai dasar penyempurnaan dokumen perencanaan.
Dari sisi kinerja makro, Kalimantan Tengah mencatat sejumlah capaian positif pada tahun 2025. Tingkat kemiskinan berada di angka 4,94 persen, lebih rendah dari nasional 8,25 persen. Tingkat pengangguran terbuka juga lebih rendah di angka 3,47 persen dibanding nasional 4,74 persen. Sementara itu, indeks gini tercatat 0,284, menunjukkan ketimpangan yang relatif lebih baik dibanding nasional. Namun demikian, pertumbuhan ekonomi daerah sebesar 4,80 persen masih berada di bawah capaian nasional 5,11 persen.
Untuk tahun 2027, Pemerintah Provinsi Kalteng menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,1 persen, tingkat kemiskinan 4,5 persen, serta pengangguran terbuka 3,79 persen. Target tersebut disusun secara realistis dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah dan efisiensi anggaran.
Dalam penyusunan RKPD 2027, Leonard menekankan pentingnya skala prioritas mengingat keterbatasan anggaran. Pemerintah Provinsi telah merumuskan 8 prioritas daerah yang dijabarkan ke dalam 33 arah kebijakan, 67 outcome, dan 133 output prioritas. Fokus ini diarahkan untuk mendukung pencapaian visi misi kepala daerah serta selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) nasional.
Selain pendekatan teknokratis, proses perencanaan juga mengakomodasi aspirasi masyarakat dan pokok pikiran DPRD. Tercatat sebanyak 1.322 usulan aspirasi masyarakat dan 1.395 usulan pokok pikiran telah dihimpun, meskipun sebagian masih dalam tahap verifikasi. Usulan yang belum dapat diakomodasi akan dimasukkan sebagai cadangan program untuk dipertimbangkan kembali sesuai kemampuan keuangan daerah.
Lebih lanjut, Leonard mengingatkan sejumlah hal strategis yang harus menjadi perhatian, antara lain peningkatan kualitas dokumen perencanaan, kepatuhan terhadap kebijakan nasional, serta penyesuaian komposisi belanja daerah sesuai amanat regulasi, termasuk batas maksimal belanja pegawai 30 persen dan minimal 40 persen untuk infrastruktur pelayanan publik.
Ia juga menekankan pentingnya kepekaan terhadap kondisi sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat dalam merumuskan kebijakan, agar setiap program pembangunan benar-benar tepat sasaran dan tidak kontraproduktif di lapangan.
Mengakhiri laporannya, Leonard berharap Musrenbang RKPD 2027 dapat menghasilkan perencanaan yang berkualitas, terintegrasi, dan mampu mendorong percepatan pembangunan Kalimantan Tengah secara berkelanjutan.

