
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah mingguan bersama Kementerian Dalam Negeri yang digelar secara daring dari Ruang Rapat Bajakah Lantai II Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Senin (16/3/2026).
Rapat dipimpin Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Perekonomian, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, serta dihadiri Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden. Turut hadir Kepala Bagian Kebijakan Perekonomian Setda Provinsi Kalimantan Tengah Fanny Kartika Oktavianti bersama unsur perangkat daerah dan instansi vertikal terkait.
Dalam rakor tersebut, Badan Pusat Statistik memaparkan perkembangan Indeks Perkembangan Harga (IPH) hingga minggu kedua Maret 2026. Secara nasional tercatat 25 provinsi mengalami kenaikan IPH, sementara 13 provinsi mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya.
Beberapa komoditas yang menjadi penyumbang utama kenaikan IPH antara lain cabai rawit, telur ayam ras, dan daging sapi. Selain itu, harga sejumlah komoditas pangan strategis seperti telur ayam ras, cabai rawit, dan daging ayam ras masih berada di atas harga acuan. Sementara itu, komoditas minyak goreng menunjukkan kecenderungan penurunan harga dibandingkan bulan sebelumnya.
Di sisi lain, Kantor Staf Presiden juga memaparkan hasil pemantauan harga pangan strategis yang menunjukkan masih terdapat komoditas dengan disparitas harga tinggi dan berstatus tidak aman, di antaranya cabai rawit merah, beras medium zona 3, serta jagung tingkat peternak.
KSP merekomendasikan sejumlah langkah strategis, di antaranya penguatan distribusi pangan dari daerah surplus ke daerah defisit, optimalisasi operasi pasar dan penyaluran cadangan pangan pemerintah, serta peningkatan koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah melalui peran Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
Melalui rakor tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, sekaligus menekan disparitas harga antarwilayah guna menjaga daya beli masyarakat.

