Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

BI Kalteng Dorong Optimalisasi Digitalisasi Daerah, IETPD Capai 86,8 Persen

admin01
Published: March 9, 2026
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2026 03 09 at 17.13.40
Sambutan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, Yuliansah Andrias. (Foto:Aryan)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, Yuliansah Andrias, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendorong percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan launching layanan digital serta Kick Off Mini Championship TP2DD Provinsi Kalimantan Tengah yang digelar di Aula Eka Hapakat Lantai III Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Senin (9/3/2026).

Menurut Yuliansah, dalam mendukung digitalisasi daerah, Bank Indonesia menjalankan empat peran utama, yakni sebagai penasihat kebijakan, fasilitator sinergi lintas instansi, pelaksana monitoring dan evaluasi, serta penggerak capacity building dan literasi digital.

Ia mengungkapkan, berdasarkan evaluasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia untuk semester II tahun 2025, Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) Kalimantan Tengah telah mencapai 86,8 persen dengan status digital, yang merupakan kategori tertinggi.

“Seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah juga hampir semuanya telah mencapai indeks digital,” ujarnya.

Meski demikian, ia menilai masih terdapat peluang yang perlu dioptimalkan, khususnya dalam pemanfaatan layanan digital oleh masyarakat.
Secara data, penerimaan daerah di Kalteng masih didominasi kanal konvensional melalui teller maupun agen bank.

Karena itu, diperlukan peningkatan komunikasi dan edukasi kepada masyarakat agar lebih memanfaatkan layanan digital yang telah tersedia.
Selain itu, implementasi kartu kredit pemerintah daerah juga dinilai masih perlu ditingkatkan di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.

“Hal ini menunjukkan bahwa pekerjaan rumah kita masih cukup banyak dan menjadi tanggung jawab bersama,” katanya.

Dalam menjawab tantangan tersebut, Yuliansah mengapresiasi inovasi layanan digital melalui aplikasi E-Pahari, hasil kolaborasi layanan Samsat Polda Kalteng, Badan Pendapatan Daerah Provinsi, Jasa Raharja, serta dukungan Bank Kalteng.

Ia menilai inovasi tersebut menjadi langkah besar dalam mengintegrasikan layanan dan berpotensi meningkatkan optimalisasi penerimaan daerah.

“Mulai hari ini, masyarakat dapat melakukan pembayaran perpanjangan pajak kendaraan bermotor secara mandiri melalui kios atau kantor cabang Bank Kalteng tanpa harus mengantre,” jelasnya.

Namun demikian, ia juga mengingatkan pentingnya edukasi kepada masyarakat terkait perlindungan konsumen di era digital.

Menurutnya, masyarakat harus lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi digital dan memastikan keamanan layanan sebelum melakukan pembayaran.

“Jika merasa ragu terhadap suatu layanan digital, sebaiknya dihentikan terlebih dahulu dan cari informasi yang jelas sebelum melakukan transaksi,” tegasnya.

Untuk mempercepat digitalisasi daerah, TP2DD Kalteng juga telah menyusun peta jalan melalui tiga fase pengembangan serta melakukan benchmarking dengan daerah lain yang telah sukses menerapkan digitalisasi.

Di akhir sambutannya, Yuliansah menyampaikan bahwa Kick Off Mini Championship TP2DD Kalteng menjadi momentum untuk menciptakan iklim kompetisi yang sehat antar daerah dalam mendorong digitalisasi transaksi pemerintah.

Ia menjelaskan, penilaian TP2DD nasional tahun 2026 akan mencakup tiga aspek utama yaitu output, outcome, dan proses, dengan komitmen regulasi serta realisasi implementasi menjadi kunci keberhasilan.

Pada kegiatan tersebut juga dilaksanakan peluncuran resmi layanan E-Pahari oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H Edy Pratowo.(Yz)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • BI Kalteng Dorong Optimalisasi Digitalisasi Daerah, IETPD Capai 86,8 Persen March 9, 2026
  • Wagub Kalteng Launching E-PAHARI, Permudah Bayar Pajak Kendaraan Secara Digital March 9, 2026
  • Dukung Peningkatan Kualitas SDM dan PSN. Gubernur Kalteng Hibahkan 20 Hektare Tanah Pribadi untuk Sekolah Garuda March 8, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 03 09 at 17.13.18
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wagub Kalteng Launching E-PAHARI, Permudah Bayar Pajak Kendaraan Secara Digital

March 9, 2026
WhatsApp Image 2026 03 08 at 18.26.13
Pemerintah Provinsi Kalteng

Dukung Peningkatan Kualitas SDM dan PSN. Gubernur Kalteng Hibahkan 20 Hektare Tanah Pribadi untuk Sekolah Garuda

March 8, 2026
WhatsApp Image 2026 03 06 at 15.44.40
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perkuat Sektor Pedidikan, Pemprov Kalteng Beri Bantuan Perlengkapan Sekolah Pada 60 Ribu Lebih Pelajar se Kalteng

March 6, 2026
WhatsApp Image 2026 03 06 at 14.41.11
Pemerintah Provinsi Kalteng

Reza Prabowo: Pemprov Kalteng Siapkan 2.000 Kuota Program Vokasi

March 6, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?