Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Ekonomi dan Bisnis

Terima Kunker Komite IV DPD RI. OJK : Kemudahan Akses Pembiayaan UMKM, Kunci Dorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan

admin01
Published: March 4, 2026
Share
4 Min Read
WhatsApp Image 2026 03 04 at 20.15.06
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalteng menerima kunjungan kerja Anggota Komite IV DPD RI. (Foto/Dok. OJK Kalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah menerima kunjungan kerja Anggota Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah, dalam rangka pendalaman kebijakan akses pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya terkait implementasi Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM (POJK Akses Pembiayaan).

Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPD RI terhadap kebijakan sektor jasa keuangan, serta upaya memperkuat dukungan pembiayaan bagi UMKM sebagai pilar penting perekonomian daerah.

Kunjungan ini dilaksanakan untuk membahas berbagai dinamika akses pembiayaan UMKM di daerah, tantangan yang dihadapi pelaku usaha, serta langkah-langkah strategis untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan melalui sektor jasa keuangan.

UMKM merupakan tulang punggung perekonomian nasional yang berperan penting dalam menciptakan lapangan kerja serta mendorong aktivitas ekonomi daerah.

Sejalan dengan arah kebijakan pembangunan dalam UU Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025–2045 dan Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029, peningkatan produktivitas UMKM menjadi salah satu prioritas nasional, termasuk melalui penguatan akses pembiayaan.

Secara historis, data penyaluran kredit perbankan terus menunjukkan peningkatan, pada Desember 2017 tercatat sebesar Rp4,738 triliun menjadi Rp8,162 triliun pada Agustus 2025.

Di sisi lain, proporsi usaha kecil dan menengah mencapai sekitar 21,58 persen pada tahun 2025 dan ditargetkan meningkat menjadi 25 persen pada tahun 2029, yang menunjukkan besarnya potensi sektor UMKM dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, dalam sambutannya menyampaikan kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM merupakan kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Dalam konteks ini, POJK Akses Pembiayaan menjadi langkah strategis untuk memperluas inklusi keuangan, mendorong lembaga jasa keuangan lebih proaktif menyalurkan pembiayaan kepada sektor UMKM, serta menghadirkan skema pembiayaan yang lebih adaptif dan berorientasi pada pengembangan usaha.” terang Primandanu.

Anggota Komite IV DPD RI Dapil Kalimantan Tengah, H. Siti Aseanti, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas berbagai upaya OJK dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM di daerah.

Komite IV DPD RI menilai bahwa kebijakan yang mendorong kemudahan pembiayaan sangat penting untuk meningkatkan produktivitas UMKM serta memperkuat daya saing ekonomi daerah.

Dengan adanya sinergi antara OJK dan para pemangku kepentingan, diharapkan dapat memperkuat pemanfaatan akses pembiayaan oleh UMKM secara lebih optimal, terang Aseanti.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi yang berlangsung secara konstruktif dan interaktif, dengan fokus pada pendalaman isu serta penyampaian berbagai masukan strategis terkait penguatan akses pembiayaan bagi UMKM di daerah.

Dalam diskusi tersebut turut dibahas implementasi kebijakan kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM serta berbagai tantangan yang dihadapi pelaku usaha dalam memperoleh pembiayaan dari sektor jasa keuangan.

Masukan yang dihimpun diharapkan dapat memperkuat sinergi antara OJK, DPD RI, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan terkait dalam mendorong perluasan akses pembiayaan UMKM guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Tata Kelola KHBS Harus Transparan dan Akuntabel March 4, 2026
  • Blokade Jalan PT Asmin Bara Bronang Berujung Bentrok, Korban dari Polisi dan Warga March 4, 2026
  • Terima Kunker Komite IV DPD RI. OJK : Kemudahan Akses Pembiayaan UMKM, Kunci Dorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan March 4, 2026

Berita yang mungkin anda minati

Picture1 1
Ekonomi dan Bisnis

Perkuat Kapasitas Pendamping dan Pengajar, BI Kalteng Latih 50 Peserta Pencatatan Keuangan Pesantren

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 14.49.34
Ekonomi dan BisnisPalangkaraya

OJK, BI dan MUI Perkuat Sinergi Pengembangan Ekosistem Keuangan Syariah: Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan Meningkat Signifikan

February 26, 2026
IMG 20260220 WA0027
Ekonomi dan BisnisPemerintah Kota Palangkaraya

BI Luncurkan SERAMBI 2026: Perluas Akses Layanan Penukaran Uang Rupiah Guna Peroleh Uang Layak Edar Mudah dan Aman

February 21, 2026
Picture1
Ekonomi dan BisnisPalangkaraya

TOT SIAPIK. BI Harapkan Terciptanya Ekosistem Pencatatan Keuangan Lebih Tertib dan Profesional, Mampu Dorong Penguatan Ekonomi

February 18, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?