Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Diseminasi Kekayaan Intelektual. Perkuat Perlindungan Paten serta Dorong Penguatan Sentra Kekayaan Intelektual di Perguruan Tinggi

admin01
Published: March 4, 2026
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2026 03 04 at 16.10.40
Kegiatan Foto Bersama Usai Penandatanganan Kerja Sama. (Foto:Aryan)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Linae Victoria Aden mewakili Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menghadiri pembukaan sekaligus penandatanganan kerja sama kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual yang digelar di Ballroom Best Western Batang Garing Hotel, Palangka Raya, Rabu (4/3/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah ini mengusung tema “Akselerasi Perlindungan Paten Melalui Penguatan Sentra KI dan Sinergi Strategis Kerja Sama (PKS) Bersama Perguruan Tinggi se-Kalimantan Tengah”.

Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat perlindungan paten serta mendorong penguatan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan perguruan tinggi.

Kepala Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menyampaikan, kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual Tahun 2026 ini bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan KI, mendorong peningkatan permohonan serta pemanfaatan paten, serta memperkuat peran sentra KI di perguruan tinggi dan lembaga sebagai pusat layanan dan pendampingan kekayaan intelektual.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana pertukaran informasi antar pemangku kepentingan sekaligus memperkuat sinergi dan kolaborasi melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) guna mendukung program prioritas nasional di bidang layanan hukum kekayaan intelektual.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran melalui Linae Victoria Aden menyampaikan perguruan tinggi memiliki peran strategis sebagai pusat lahirnya inovasi, penelitian, dan teknologi yang dapat memberikan solusi nyata bagi kebutuhan masyarakat serta pembangunan daerah.

Ia berharap melalui pembentukan Sentra KI di perguruan tinggi dapat berperan aktif dalam mengidentifikasi potensi kekayaan intelektual, memberikan pendampingan, serta mendorong peningkatan jumlah permohonan Kekayaan Intelektual di Provinsi Kalimantan Tengah.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, lanjutnya, berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan inovasi daerah melalui penguatan kebijakan, kolaborasi lintas sektor, serta dukungan terhadap perguruan tinggi sebagai pusat inovasi guna mewujudkan Kalimantan Tengah yang maju dan berdaya saing.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Tata Kelola KHBS Harus Transparan dan Akuntabel March 4, 2026
  • Blokade Jalan PT Asmin Bara Bronang Berujung Bentrok, Korban dari Polisi dan Warga March 4, 2026
  • Diseminasi Kekayaan Intelektual. Perkuat Perlindungan Paten serta Dorong Penguatan Sentra Kekayaan Intelektual di Perguruan Tinggi March 4, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 03 04 at 16.00.54 1
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Dukung Penguatan Perlindungan Paten dan Inovasi Daerah

March 4, 2026
WhatsApp Image 2026 03 03 at 19.14.30
Pemerintah Provinsi Kalteng

Emas Perhiasan Penyumbang Utama Inflasi Februari 2026

March 3, 2026
WhatsApp Image 2026 03 04 at 15.57.29
Pemerintah Provinsi Kalteng

Konsolidasi Pendidikan Dasar dan Menengah 2026: Identifikasi Tantangan Pendidikan di Lapangan dan Rumuskan Solusi Bersama yang Efektif dan Aplikatif

March 4, 2026
WhatsApp Image 2026 03 02 at 16.22.18
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Gelar Forum Lintas Perangkat Daerah dan Rakortekrenbang 2026

March 2, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?