Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Hukum dan KriminalKuala Kapuas

Blokade Jalan PT Asmin Bara Bronang Berujung Bentrok, Korban dari Polisi dan Warga

admin01
Published: March 4, 2026
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2026 03 04 at 15.29.04
Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K.,M.A.P.

KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Penanganan aksi penutupan jalan hauling milik PT Asmin Bara Bronang di Desa Barunang, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Selasa, 3 Maret 2026, berujung ricuh. Tiga anggota kepolisian dan dua warga mengalami luka dalam insiden tersebut.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma mengatakan aparat telah berupaya mengedepankan pendekatan humanis sebelum melakukan penertiban.

“Peristiwa ini tentu tidak kita inginkan bersama. Ada korban dari anggota Polri maupun masyarakat,” ujar Gede Eka, Rabu, 4 Maret 2026.

Menurut Kapolres, sebelum kericuhan terjadi, polisi bersama unsur pemerintah daerah dan tokoh adat telah melakukan pendekatan persuasif kepada massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Adat (AMAD). Massa diketahui melakukan pemortalan jalan hauling perusahaan sejak 2 Maret 2026.

Kapolsek Kapuas Tengah bersama Damang dan Mantir Adat setempat disebut telah mengimbau massa agar membubarkan diri secara tertib demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Namun imbauan tersebut tidak diindahkan.

Situasi kemudian memanas dan berkembang menjadi aksi saling dorong hingga terjadi perlawanan terhadap petugas. Dalam peristiwa itu, tiga personel kepolisian terluka akibat serangan senjata tajam dan segera mendapat perawatan medis.

Polisi menyatakan telah melepaskan tembakan peringatan sebagai langkah preventif. Karena situasi dinilai membahayakan keselamatan petugas, aparat mengambil tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan pelaku penyerangan. Dua orang dari pihak massa mengalami luka tembak di bagian kaki dan langsung dibawa ke fasilitas kesehatan.

Seluruh korban sempat mendapat penanganan awal di Klinik Pama Persada Nusantara sebelum dirujuk ke RS Bhayangkara Palangka Raya untuk perawatan lanjutan.

Kapolres Kapuas menjelaskan, persoalan bermula dari sengketa lahan antara perusahaan dan sejumlah warga yang didampingi AMAD.

Mediasi telah beberapa kali dilakukan, mulai dari tingkat Kecamatan Kapuas Tengah hingga Pemerintah Kabupaten Kapuas. Namun hingga kini belum tercapai kesepakatan.

Aksi penutupan jalan tersebut menyebabkan operasional pengangkutan batu bara perusahaan terhenti dan menimbulkan kerugian materiil.

Polres Kapuas menegaskan seluruh langkah penanganan telah dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan surat perintah yang sah, dengan prinsip profesional, proporsional, dan humanis.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat menyampaikan aspirasi melalui jalur hukum dan dialog agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik terbuka.

Hingga Selasa malam, situasi di lokasi dilaporkan berangsur kondusif. Aparat masih bersiaga untuk mencegah eskalasi lanjutan. Polisi berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan bersama-sama menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Kapuas. (*/dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Tata Kelola KHBS Harus Transparan dan Akuntabel March 4, 2026
  • Blokade Jalan PT Asmin Bara Bronang Berujung Bentrok, Korban dari Polisi dan Warga March 4, 2026
  • Diseminasi Kekayaan Intelektual. Perkuat Perlindungan Paten serta Dorong Penguatan Sentra Kekayaan Intelektual di Perguruan Tinggi March 4, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20260301 WA0019
Hukum dan KriminalKuala Kapuas

Polres Kapuas Tangkap Dua Terduga Pengedar, Sita 98,16 Gram Sabu

March 1, 2026
WhatsApp Image 2026 02 24 at 15.10.47
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

PAW DPRD Kapuas, Masliana Resmi Dilantik

February 24, 2026
IMG 20260224 WA0006
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

PAW DPRD Kapuas, Masliana Resmi Dilantik

February 24, 2026
WhatsApp Image 2026 02 13 at 21.46.02
Kuala Kapuas

Elvina Kembali Pimpin DPD PPNI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2031

February 13, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?