Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Plt. Sekda : Target RKPD 2027 Harus Rasional, Terukur, Tak Ambisius dan Pertimbangkan Kondisi Transfer Daerah Serta Kemampuan Fiskal

admin01
Published: March 2, 2026
Share
4 Min Read
WhatsApp Image 2026 03 03 at 21.35.56
Foto Bersama pada acara Forum Lintas Perangkat Daerah RKPD Tahun 2027 dan Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Tahun 2026. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung menegaskan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 harus dilakukan secara rasional, adaptif, dan selaras dengan kebijakan nasional, di tengah dinamika global dan tantangan fiskal yang berkembang.

Hal tersebut disampaikannya saat membuka Forum Lintas Perangkat Daerah RKPD Tahun 2027 dan Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Tahun 2026 di Aula Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (2/3/2026).

“Situasi saat ini sangat dinamis, baik di tingkat nasional maupun global. Kita tidak boleh terlena. Target yang kita tetapkan dalam RKPD 2027 harus rasional dan terukur, tidak terlalu ambisius, serta mempertimbangkan kondisi transfer ke daerah dan kemampuan fiskal,” tegas Leonard.

Ia menjelaskan, RKPD 2027 tetap berpedoman pada RPJMD, namun perlu disertai mitigasi risiko terhadap berbagai kemungkinan perubahan arah kebijakan. Menurutnya, penyesuaian kebijakan menjadi keniscayaan, sebagaimana perbedaan proyeksi ekonomi dalam dokumen perencanaan sebelumnya dengan kondisi riil APBD Tahun Anggaran 2026.

“Kita harus melakukan harmonisasi dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) agar kualitas, keseragaman, dan kepatuhan dalam penyelenggaraan layanan publik tetap terjaga,” ujarnya.

Leonard juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sejak tahap perencanaan, penganggaran, hingga pengendalian dan evaluasi. Sinkronisasi tersebut mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Tema RKP Nasional Tahun 2027 adalah “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri”, sementara tematik RKPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2027 difokuskan pada “Peningkatan Skala Aktivitas Ekonomi Daerah dan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan”.

“Skala prioritas pertama kita adalah mendukung fokus utama pemerintah pusat pada sektor produktivitas, investasi, dan industri. Prioritas kedua mendukung visi dan misi kepala daerah, dan ketiga untuk penyelenggaraan urusan pemerintahan lainnya sesuai kewenangan daerah,” jelasnya.

Berdasarkan capaian makro Tahun 2025, laju pertumbuhan ekonomi Kalimantan Tengah tercatat sebesar 4,8 persen, tingkat kemiskinan 4,95 persen, Indeks Pembangunan Manusia 74,86, dan tingkat pengangguran terbuka 3,44 persen.

Sementara itu, dalam rancangan proyeksi RKPD 2027, ditargetkan laju pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen, tingkat kemiskinan 4,5 persen, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup 78, serta tingkat pengangguran terbuka 3,3 persen.

“Sekali lagi, ini masih rancangan proyeksi. Kita harapkan tidak terjadi dinamika yang terlalu ekstrem seperti tahun sebelumnya, sehingga provinsi dan kabupaten/kota memiliki landasan yang pasti dalam menyusun kebijakan pembangunan,” ujarnya.

Leonard juga mengungkapkan bahwa proses validasi usulan aspirasi dan pokok pikiran melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) masih berlangsung. Hingga saat ini tercatat 1.322 usulan aspirasi dan 807 usulan pokok pikiran yang telah dibahas secara teknis dan diverifikasi.

Di akhir sambutannya, ia mengajak seluruh peserta forum untuk aktif memberikan masukan konstruktif guna menyempurnakan rancangan awal Renja Perangkat Daerah Tahun 2027.

“Mari kita manfaatkan forum ini dengan semangat kebersamaan, kolaborasi, dan keterbukaan untuk mewujudkan Kalimantan Tengah yang semakin bermartabat, berkah, maju, dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah serta Kepala Bapperida Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah. (*/mmckalteng)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Emas Perhiasan Penyumbang Utama Inflasi Februari 2026 March 3, 2026
  • BKAD Kapuas Tata Aset 2025–2026, Dukung Pembangunan Rumah Dinas Kejaksaan March 2, 2026
  • Pemprov Kalteng Gelar Forum Lintas Perangkat Daerah dan Rakortekrenbang 2026 March 2, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 03 03 at 19.14.30
Pemerintah Provinsi Kalteng

Emas Perhiasan Penyumbang Utama Inflasi Februari 2026

March 3, 2026
WhatsApp Image 2026 03 02 at 16.22.18
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Gelar Forum Lintas Perangkat Daerah dan Rakortekrenbang 2026

March 2, 2026
WhatsApp Image 2026 03 02 at 16.21.51
Pemerintah Provinsi Kalteng

Inflasi Kalteng Februari 0,46 Persen, Harga Ayam dan Cabai Picu Kenaikan

March 2, 2026
WhatsApp Image 2026 03 02 at 16.21.05
Pemerintah Provinsi Kalteng

Dispora Kalteng dan Kotim Matangkan Persiapan PORPROV 2026

March 2, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?