
KOTAWARINGIN TIMUR, KALTENGTERKINI.CO.ID – Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur saat ini masih menunggu deposisi dari unsur pimpinan di lembaga DPRD Kotim terkait laporan yng dilayangkan ormas Tantara Lawung Mandau Adat Telawang kepada Ketua DPRD Kotim beberapa waktu lalu.
“Kami masih menunggu deposisi dari unsur pimpinan, baru bisa menindak lanjuti laporan dari ormas kepada rimbun ” ujar Syahbana melalui via telpon, Rabu (25/6/2026 ).
Sementara dikonfirmasi, Ketua DPRD kotim Rimbun mengatakan saat ini dirinya sangat siap secara profesional menghadapi laporan dari Wanto dan kawan-kawannya, biar hukum saja yang membuktikan siapa yang salah dan benar.. “Silahkan laporan saja lagi ” tukas rimbun singkat.
Diketahui beberpa waktu lalu Tantara Lawung Mandau Adat Telawang melakukan aksi demo di depan gedung DPRD Kotim terkait rekomendasi yang dikeluarkan oleh ketua DPRD Kotim.
Mereka mempertanyakan pencabutan rekomendasi kerja sama operasional (KSO) dengan PT. Agrin As Palma Nusantara yang dinilai sepihak, tanpa melalui mekanisme rapat resmi dan penjelasan terbuka kepada pihak terdampak.
Massa juga menyatakan keputusan tersebut merugikan koperasi dan kelompok tani yang telah berharap pada skema kemitraan itu, bahkan ada yang ditolak oleh pihak perusahaan karena tidak lagi memiliki rekomendasi dari DPRD.
Ormas Tantara Lawung Adat Mandau Telawang melaporkan Ketua DPRD Kotawaringin Timur ke KPK Jakarta terkait dugaan gratifikasi dalam urusan kerja sama operasional (KSO) perkebunan kelapa sawit antara sejumlah koperasi dengan PT Agrin As Palma Nusantara.
Sebelumnya, ormas ini juga telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Kalteng, Kejati Kalteng, serta DPP PDI-P. Mereka menyatakan, langkah ini dilakukan untuk mencari kepastian hukum dan memastikan proses berjalan sesuai peraturan, serta menegaskan bahwa gerakan yang dilakukan murni berkaitan dengan persoalan hukum tanpa tendensi suku atau kepentingan lain.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari KPK terkait status laporan tersebut.

