
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, menegaskan bahwa transformasi birokrasi merupakan agenda strategis yang tidak bisa ditunda. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan arahan dalam kegiatan Pembinaan kepada Pejabat Struktural/Manajerial di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur, Rabu (18/2/2026).
Menurutnya, transformasi birokrasi bukan sekadar kewajiban administratif kepada Pemerintah Pusat, tetapi kebutuhan nyata daerah untuk memastikan pembangunan berjalan cepat, bersih, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Saya tegaskan tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan kewenangan. Namun negara hadir untuk melindungi ASN yang bekerja sesuai aturan dan berintegritas,” tegasnya.
Gubernur meminta para Pejabat Tinggi Pratama (Eselon II), Administrator (Eselon III), dan Pengawas (Eselon IV) bergerak bersama mendukung visi dan misi kepala daerah, serta menjawab tantangan efisiensi anggaran dengan kerja efektif, kolaboratif, dan inovatif.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN), menghindari konflik kepentingan, serta tidak terlibat politik praktis.
“ASN harus responsif terhadap isu sosial dan potensi konflik. Profesionalisme dan integritas adalah kunci,” ujarnya.
Mengakhiri arahannya, Gubernur mengapresiasi sinergi antara Pemprov Kalteng dengan TNI, Polri, Kejaksaan, BPKP, dan BIN sebagai bentuk penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Koordinasi yang baik jauh lebih murah daripada menyelesaikan masalah di belakang hari,” pungkas Agustiar Sabran.

