
PALANGKA RAYA KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat pembahasan rencana penunjukan Hutan Kota sekaligus Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan Komplek Olahraga Sanaman Mantikei, Palangka Raya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (11/2/2026).
Rapat ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat fungsi Ruang Terbuka Hijau sebagai penyangga lingkungan perkotaan, ruang rekreasi masyarakat, serta penyeimbang ekosistem di wilayah Kota Palangka Raya.
Melalui pertemuan tersebut, diharapkan terbangun kesepahahaman lintas perangkat daerah terkait penataan, pengelolaan, dan perlindungan kawasan yang direncanakan akan ditetapkan sebagai Hutan Kota.
Sinergi antarinstansi dinilai penting guna memastikan keberlanjutan fungsi ekologis sekaligus pemanfaatan ruang publik yang terencana.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Agustan, menyampaikan bahwa penunjukan Hutan Kota memiliki makna penting dalam mendukung kualitas lingkungan hidup masyarakat perkotaan.
“Penunjukan Hutan Kota bukan hanya soal ruang hijau, tetapi juga investasi jangka panjang bagi kualitas hidup masyarakat. Dinas Kehutanan Kalteng mendukung penuh upaya ini demi Palangka Raya yang lebih sejuk, sehat, dan berkelanjutan,” ujar Agustan.
Rencana penetapan kawasan Hutan Kota tersebut diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara pembangunan perkotaan dan kelestarian lingkungan, sekaligus menyediakan ruang terbuka yang representatif dan ramah bagi masyarakat.

