
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya resmi memulai langkah besar dalam digitalisasi pajak daerah.
Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), pemerintah memasang alat perekam transaksi elektronik (Tapping Box) pada objek pajak strategis guna memastikan transparansi dan mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Langkah ini diawali dengan kegiatan Sosialisasi Pemasangan Alat Pembayaran dan Penyetoran Pajak yang digelar pada Selasa (3/2/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat adalah bahan bakar utama pembangunan kota.
”Uang pajak yang masuk sebagai PAD digunakan kembali untuk masyarakat; memperbaiki jalan, membangun puskesmas, hingga renovasi tempat ibadah. Alat ini hadir untuk memastikan setiap rupiah yang dititipkan masyarakat sampai ke kas daerah dengan valid,” ungkap Arbert
Sekda juga mematahkan kekhawatiran para pelaku usaha bahwa alat ini akan membebani bisnis. Sebaliknya, alat perekam ini berfungsi sebagai alat pelindung usaha yang menyediakan data laporan keuangan yang valid dan akurat.
“Pelaku usaha selalu wajib pajak tidak perlu lagi repot membuat laporan manual setiap bulan, karena semua tercatat secara digital. Keuntungan lainnya yaitu menghindari salah hitung antara wajib pajak dan pemerintah,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, menjelaskan, program sosialisasi ini merupakan tahap awal menyasar sektor-sektor produktif, yang memiliki frekuensi transaksi harian tinggi.
“Jadi sasarannya sektor prioritas, usaha kuliner, hiburan, perhotelan, hingga sektor parkir,” jelasnya.
Disebutkan Emi, untuk target awal yakni sebanyak 128 wajib pajak yang telah ditetapkan untuk pemasangan alat perekam transaksi pada tahap pertama ini.
Disampaikan Emi, pengawasan ketat program ini merupakan hasil diskusi dan koordinasi dengan BPK RI Perwakilan Kalteng, untuk menjamin akuntabilitas pelaporan sistem elektronik.
Ia menjelaskan, transformasi digital maupun transaksi harian aian tercatat real-time.Disisi lain dengan sistem ini, setiap transaksi yang terjadi di kasir akan langsung terintegrasi ke software Bapenda.
Emi berharap para wajib pajak berkomitmen menjaga dan merawat alat tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab bersama membangun Kota Palangka Raya.
”Wajib pajak kini dipermudah. transaksi harian otomatis tercatat secara digital, sistem langsung menghitung kewajiban pajaknya, sehingga proses penyetoran menjadi jauh lebih praktis dan transparan,” pungkasnya.

