Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kota Palangkaraya

Jangkau Wilayah 3T Program MBG, Pemko Siapkan 16 Dapur SPPG

admin01
Published: January 25, 2026
Share
3 Min Read
44
Salah satu dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ada di Jalan Ramin II, Palangka Raya. (Foto/Ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sebagai upaya mengoptimalkan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya terusfy memperluas pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Perluasan SPPG itu bukan sekadar hanya di kawasan perkotaan, namun dapur MBG ini disiapkan untuk menjangkau wilayah terluar, terpencil, dan tertinggal (3T) sehingga layanan MBG  bisa dirasakan lebih merata.

“Selama ini dapur SPPG di wilayah kota masih menjadi tulang punggung pelaksanaan program MBG. Namun ke depan, pemko mulai memberi perhatian lebih pada daerah 3T yang membutuhkan pendekatan dan skema layanan berbeda,” kata Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini, Minggu (25/1/2026).

Lebih lanjut Zaini merincikan, berdasarkan data terbaru, dapur SPPG di wilayah perkotaan Palangka Raya berjumlah 25 titik. Dari jumlah tersebut, 24 dapur sudah beroperasi, sementara satu dapur lainnya masih dalam tahap perbaikan.

Selanjutnya Pemko Palangka Raya sudah mulai menyiapkan dapur SPPG khusus di wilayah 3T. Total terdapat 16 titik dapur yang semuanya dirancang untuk menjangkau masyarakat di luar wilayah perkotaan.

“Jadi, untuk wilayah 3T, Pemko Palangka Raya menyiapkan 16 titik dapur SPPG yang berada di luar dapur reguler perkotaan,” jelasnya.

Dari jumlah tersebut, 15 titik dapur SPPG 3T telah selesai dibangun dan siap memasuki tahap operasional. Sementara satu titik lainnya masih dalam proses pencarian lokasi karena kondisi lahan yang cukup menantang.

Lebih dalam Zaini menjelaskan,  bahwa dapur SPPG di wilayah 3T memiliki skema layanan yang berbeda dibandingkan dapur di dalam kota, terutama dari sisi kapasitas penerima manfaat.

“Salah satu perbedaanya yaitu untuk di dalam kota penerima MBG bisa lebih dari 2.000 orang. Sedangkan di wilayah 3T jumlahnya bervariasi, sekitar 100 sampai 800 penerima, tapi tetap harus kita layani secara optimal,” ujar Zaini.

Selebihnya jelas wakil wali kota, guna menjamin keamanan pangan, maka seluruh dapur SPPG diwajibkan memenuhi standar higiene dan sanitasi sebelum beroperasi.

“Pemko memastikan setiap dapur telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi dan terus diawasi oleh Satgas MBG bersama Badan Gizi Nasional,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Korve Bersama di Masjid Nurul Islam, ESDM Kalteng Dukung Gerakan Indonesia ASRI February 27, 2026
  • Bahu Jalan Jadi Tempat Buang Sampah, Bau Menyengat Ganggu Pengguna Jalan February 26, 2026
  • Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama February 26, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20260220 WA0027
Ekonomi dan BisnisPemerintah Kota Palangkaraya

BI Luncurkan SERAMBI 2026: Perluas Akses Layanan Penukaran Uang Rupiah Guna Peroleh Uang Layak Edar Mudah dan Aman

February 21, 2026
53
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pastikan Harga dan Distribusi Pangan di Palangka Raya Stabil dan Lancar

February 24, 2026
52
Pemerintah Kota Palangkaraya

IKLH Palangka Raya Capai 70,24 Lampaui Target Nasional

February 24, 2026
51
Pemerintah Kota Palangkaraya

Semangat Kebersamaan Mengalir di Perayaan Natal Disdik Palangka Raya

February 24, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?