Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Pra-RAT Wilayah 9, CU Betang Asi Konsolidasikan Anggota di Kapuas

admin01
Published: January 24, 2026
Share
4 Min Read
IMG 20260124 WA0009 scaled
CU Betang Asi Laksanakan Pra-RAT Wilayah 9 Tahun Buku 2025

KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID — Koperasi CU Betang Asi menggelar Pra Rapat Anggota Tahunan (Pra-RAT) Wilayah 9 Tahun Buku 2025 di Aula Bapperida Kapuas, Sabtu (24/1/2026).

Forum ini menjadi tahap awal konsolidasi anggota sebelum pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tingkat koperasi. Pra-RAT diikuti anggota dari Kantor Cabang Palampang Tarung dan Kantor Cabang Karuhei Tatau.

Kegiatan tersebut mengusung tema “Bersinergi, Berkolaborasi dan Berinovasi Mewujudkan Jejaring Usaha Pemberdayaan Anggota Koperasi CU Betang Asi.”

Pra-RAT dibuka Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kabupaten Kapuas yang diwakili Kepala Bidang Koperasi, Rustam Efendi.

Dalam sambutannya, Rustam mengapresiasi pengurus, pengawas, panitia, dan anggota yang dinilai mampu menyelenggarakan rapat anggota secara tertib dan tepat waktu.

Menurut Rustam, pelaksanaan RAT tepat waktu menunjukkan CU Betang Asi telah memenuhi kewajiban sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

“Rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Setiap anggota memiliki hak untuk berbicara dan menyampaikan pendapat,” kata dia.

Rustam juga mendorong anggota mencermati laporan pertanggungjawaban pengurus, baik terkait organisasi, keuangan, maupun perkembangan usaha sepanjang 2025.

Ia berharap Pra-RAT Wilayah 9 berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi koperasi.

IMG 20260124 WA0008 scaled

“Semoga CU Betang Asi semakin kuat, sehat, tangguh, berdaya saing, dan mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Panitia Pra-RAT Wilayah 9, Dersapto, mengatakan peserta yang diperkenankan mengikuti Pra-RAT hanyalah anggota biasa atau anggota dewasa yang terdaftar resmi di Koperasi CU Betang Asi.

Keanggotaan tersebut dibuktikan dengan Nomor CIF atau buku anggota. “Pra-RAT ini khusus bagi anggota biasa atau dewasa yang telah tergabung secara sah,” ucap Dersapto.

Ia juga mengingatkan peserta agar menjaga kondisi kesehatan selama kegiatan berlangsung. Pra-RAT Wilayah 9 mencakup wilayah kerja KC Palampang Tarung dan KC Karuhei Tatau.

Dersapto menjelaskan, panitia bekerja berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Koperasi CU Betang Asi Nomor 333/KEP.CUBA/PRY/L.1/X/2025 tertanggal 27 Oktober 2025.

Rapat anggota tahunan kata dia, merupakan forum pengambilan keputusan strategis yang dilaksanakan satu kali dalam setahun sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga koperasi.

Pelaksanaan Pra-RAT tahun ini merupakan yang kelima kalinya digelar di wilayah Kapuas sekaligus yang pertama dilakukan secara gabungan dengan KC Karuhei Tatau Mantangai. Penggabungan tersebut dilakukan atas usulan anggota di wilayah Mantangai dan telah disetujui pengurus koperasi.

Berdasarkan data per 31 Desember 2025, KC Palampang Tarung tercatat memiliki 1.593 anggota dengan total aset Rp 28,051 miliar. Sementara KC Karuhei Tatau memiliki 1.266 anggota dengan aset Rp 12,604 miliar. Secara keseluruhan, jumlah anggota mencapai 2.859 orang dengan total aset Rp 40,655 miliar.

Dari sisi pembiayaan, panitia menganggarkan dana sebesar Rp 95 juta yang bersumber dari penyisihan pendapatan bulanan sepanjang 2025 serta kontribusi anggota dewasa sebesar Rp 20 ribu per tahun.

Seluruh penggunaan anggaran tersebut akan dipertanggungjawabkan melalui laporan resmi panitia.

Menutup laporannya, Dersapto mengajak anggota memberikan dukungan, kritik, dan saran demi kemajuan CU Betang Asi. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan serta memohon maaf apabila masih terdapat kekurangan. (*/dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Kalteng Buka Pawai Takbiran, Syiar Kemenangan dan Refleksi Spiritual Idulfitri March 20, 2026
  • Bupati Kapuas Lepas Pawai Takbir, Warga Antusias Sambut Idul Fitri March 20, 2026
  • Nyepi 2026 Jadi Momentum Persatuan, di Kediaman Ketua DPRD Kalteng: Arton S Dohong March 20, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 03 21 at 11.18.48
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Bupati Kapuas Lepas Pawai Takbir, Warga Antusias Sambut Idul Fitri

March 21, 2026
IMG 20260318 WA0006
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

DPD PPNI Kapuas Gelar Bakti Sosial Ramadhan, Dipimpin Ketua DPD dan Dapat Apresiasi DLHK

March 18, 2026
WhatsApp Image 2026 03 16 at 16.23.11
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Disarpustaka Kapuas Percepat Digitalisasi Arsip lewat SRIKANDI

March 16, 2026
WhatsApp Image 2026 03 16 at 08.58.31
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Naik Motor Trail, Bupati Kapuas Cek Langsung Jalan Rusak di Kapuas Kuala dan Bataguh

March 16, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?