Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kota Palangkaraya

PKL Dilarang Keras Berjualan di  Atas Drainase

admin01
Published: January 24, 2026
Share
1 Min Read
43
Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya, Berlianto mengimbau pedagang kaki lima (PKL) agar tidak berjualan di atas saluran drainase,  karena dapat mengganggu fungsi fasilitas saluran air tersebut.

“PKL kami larang keras agar tidak berjualan di atas drainase. Fasilitas saluran air ini dibuat untuk kepentingan bersama, sehingga tidak boleh ditutup atau dimanfaatkan sebagai tempat berjualan karena bisa menimbulkan genangan,” tegas Berlianto, Sabtu (24/1/2026).

Dikatakan, aktivitas berdagang di atas drainase berpotensi menghambat aliran air dan berdampak langsung pada kenyamanan serta keselamatan masyarakat.

Tidak hanya itu, berdagang diatas drainase selain berpotensi menimbulkan genangan, juga keberadaan lapak di atas drainase kerap menimbulkan sampah yang memperparah kondisi saluran air.

“Pemerintah tidak melarang masyarakat mencari nafkah, namun semua harus tertib dan mengikuti aturan agar lingkungan tetap terjaga,” tukasnya.

Bisa dilihat tambah Berlianto, kalau drainase tersumbat dan sampah menumpuk, yang dirugikan bukan hanya pemerintah, tetapi seluruh masyarakat.

“Oleh karena itu kami selalu mengajak semua masyarakat, termasuk para pedagang untuk berperang aktif menjaga fasilitas pemerintah.Seperti halnya drainase. Ini untuk kepentingan dan kenyamana  bersama,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Mahasiswa UPR Ciptakan Bedak Dingin “Hybrid” dari Arang Tumih dan Daun Putat September 12, 2026
  • PKDN Sespimti Polri Bahas Strategi Mitigasi Karhutla di Kalteng September 11, 2026
  • Disperkimtan Kapuas Pastikan Proyek Infrastruktur Desa Sumber Agung Sesuai Kontrak September 11, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 09 01 at 09.24.38
PalangkarayaPemerintah Kota Palangkaraya

OJK Bersama Pemko Palangka Raya Raih Penghargaan FLA dan KEJAR Award 2026

September 1, 2026
IMG 20260622 WA0012
NasionalPemerintah Kota PalangkarayaPemerintah Provinsi Kalteng

Lima Kategori Tampil Memukau. Kontingen Kalteng Buka Perjuangan di Pesparawi Nasional XIV Manokwari

June 22, 2026
WhatsApp Image 2026 06 17 at 17.33.42
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pemkot Palangka Raya Rayakan HUT ke-61, Fairid Soroti Capaian dan Kolaborasi

June 17, 2026
IMG 20260220 WA0027
Ekonomi dan BisnisPemerintah Kota Palangkaraya

BI Luncurkan SERAMBI 2026: Perluas Akses Layanan Penukaran Uang Rupiah Guna Peroleh Uang Layak Edar Mudah dan Aman

February 21, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?