
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah serius mengkaji penerapan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini dibahas dalam rapat di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (23/1/2026).
Rapat dipimpin Plt. Asisten III Sekda Kalteng Sunarti bersama Kepala BKD Kalteng sebagai tindak lanjut Permen PANRB Nomor 04 Tahun 2025 dan Surat MenPANRB terkait kerja fleksibel ASN.
Sunarti mengungkapkan, salah satu alasan utama penerapan WFA adalah untuk menekan beban keuangan daerah.
Ia menyebut, biaya listrik Kantor Gubernur Kalteng saja hampir mencapai Rp300 juta per bulan, belum termasuk internet dan air.
“Setiap dinas mengalami hal yang sama. Ini menjadi pertimbangan jika WFA mampu menurunkan pengeluaran rutin daerah,” tegasnya.
Skema yang dibahas yakni 4 hari kerja di kantor dan 1 hari WFA dalam sepekan.
Namun, kebijakan ini tidak berlaku bagi ASN pelayanan publik, kesehatan, serta pegawai sistem shift.
Usulan tersebut akan dilaporkan kepada Gubernur Kalteng sebelum ditetapkan melalui surat edaran resmi.

