Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kalteng Terus Sempurnakan Tata Kelola Pertambangan Zirkon

admin01
Published: January 23, 2026
Share
1 Min Read
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran

PALANGKARAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran mengatakan, Pemprov Kalteng masih terus membahas dan mengevaluasi tata kelola subsektor usaha pertambangan Zirkon.

 “Masih kami tata ulang (tata kelola pertambangan zirkon,red), sebaik mungkin, supaya tidak ada kejadian yang tidak diinginkan di kemudian hari. Ini sejalan dengan upaya Presiden RI juga, supaya kekayaan alam itu memang betul-betul bermanfaat untuk masyarakat,” tuturnya.

Gubernur menjelaskan, untuk regulasi perusahaan tambang batubara dan lainnya merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, sedangkan Pemerintah Provinsi berada pada aspek regulasi perizinan pertambangan zirkon.

Agustiar Sabran mengungkapkan, dirinya belum pernah mengeluarkan izin usaha pertambangan Zirkkon selama menjabat sebagai Gubernur Kalteng karena mempertimbangkan dampak kerusakan lingkungan.

Apabila ada perusahaan pertambangan zirkon di Kalteng yang terbukti melanggar aturan maupun menimbulkan kerusakan linglungan, Agustiar menegaskan adanya kemungkinan pencabutan izin usaha bagi perusahaan tersebut.

“Saya rasa tidak menutup kemungkinan (pencabutan izain usaha,red) kalau ada yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bangun Sinergitas Dengan Insan Pers, Gubernur Agustiar Sabran Tekankan Kebersamaan dalam Pembangunan Kalteng January 31, 2026
  • Olahraga Sore dan Diskusi Santai, Gubernur Ajak Pers Perkuat Sinergi Pembangunan January 31, 2026
  • Wakil Ketua Dewan Komisioner Mirza Adityaswara Juga Nyatakan Mundur January 30, 2026

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Bangun Sinergitas Dengan Insan Pers, Gubernur Agustiar Sabran Tekankan Kebersamaan dalam Pembangunan Kalteng

January 31, 2026
Pemerintah Provinsi Kalteng

Olahraga Sore dan Diskusi Santai, Gubernur Ajak Pers Perkuat Sinergi Pembangunan

January 31, 2026
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Terima Hasil Pemeriksaan BPK, Jadi Bahan Evaluasi Program Daerah

January 31, 2026
Pemerintah Provinsi Kalteng

Ketua TP PKK Kalteng Tekankan Peran Perempuan dalam Pembangunan di Pengajian Muslimah

January 31, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?