
BANJARBARU, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Barito Utara mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) melalui E-Purchasing Versi 6 yang dilaksanakan di Hotel Grand Qin Banjarbaru, Kamis–Jumat (22–23/1/2026).
“Bimtek ini merupakan upaya peningkatan kapasitas SDM dalam memahami regulasi terbaru, yaitu Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, yang merupakan perubahan kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 dan Perpres Nomor 12 Tahun 2021,” jelas Kepala Dinas Sosial PMD Kabupaten Barito Utara Suparmi A. Aspian.
Ia menambahkan, pendalaman terhadap regulasi tersebut sangat penting untuk mempercepat proses pengadaan, meningkatkan efisiensi pelaksanaan kegiatan, mendorong optimalisasi penggunaan katalog elektronik (e-purchasing) dan swakelola, serta memperkuat kewenangan para pelaku PBJ.
“Melalui peningkatan kompetensi teknis ini, kami berharap dapat meminimalkan risiko hukum dan kesalahan administratif, serta memastikan proses pengadaan berjalan lebih efisien, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial PMD Kabupaten Barito Utara Hj. Sunarty S menjelaskan bahwa bimtek tersebut dilaksanakan selama dua hari dan diikuti oleh 16 orang peserta.
“Peserta terdiri dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), pejabat fungsional, serta staf teknis di lingkungan Dinas Sosial PMD Kabupaten Barito Utara,” ungkap Sunarty.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan bimtek menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Narasumber kegiatan ini adalah Bapak Ashadi Suhendro dari Direktorat Sistem Pengadaan Digital LKPP, dengan pelaksana kegiatan dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Pusat Pelatihan dan Pengembangan SDM Universitas Lambung Mangkurat,” tambahnya.

