
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah (Pemko) Kota Palangka Raya melalui tim gabungan beberapa waktu lalu kembali melakukan penataan drainase di bilangan Jalan Bangka dan Jalan Jawa, kawasan Pasar Besar Palangka Raya.
Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto mengatakan, penataan itu dilakukan karena saluran air pada drainase tertutup aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL), yang berpotensi menimbulkan genangan air.
“Melalui penataan ini kami mengembalikan fungsi drainase agar aliran air bisa kembali normal dan masyarakat tidak terdampak genangan air. Terutama di kawasan pasar yang aktivitasnya cukup padat,” katanya, Kamis (22/1/2026).
Adapun langkah penataan tersebut lanjut Berlianto, merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Palangka Raya, agar fasilitas umum. Khususnya sistem drainase, dapat dimanfaatkan sesuai fungsinya, dan tidak terganggu oleh aktivitas di bahu jalan.
Terlebih drainase merupakan fasilitas bersama, sehingga tidak boleh ditutup atau dimanfaatkan secara sepihak karena dampaknya dirasakan oleh masyarakat luas.
“Selain menata lapak yang menutup saluran air, Tim di lapangan juga menemukan adanya sampah di sekitar drainase yang memperburuk aliran air. Seperti di kawasan simpang Jalan Jawa,” bebernya
Kondisi seperti ini terang Berlianto, sudah beberapa kali diingatkan kepada masyarakat dan pedagang, karena jika drainase tersumbat maka risiko genangan dan kerusakan lingkungan akan semakin besar.
Disisi lain ia menegaskan, bahwa penataan tersebut bukan semata penertiban, melainkan upaya mengembalikan fungsi drainase agar sistem pengaliran air berjalan optimal.
“Setelah penataan ini, diharap saluran air dapat berfungsi dengan baik dan masyarakat bisa merasakan lingkungan yang lebih bersih, nyaman dan tertata. Mari bersama menjaga kebersihan drainase,” pungkas Berlianto.

