Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pemko Palangka Raya Adopsi Sistem Manajemen Sampah  Modern

admin01
Published: January 22, 2026
Share
2 Min Read
39
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, melakukan penandatanganan Lol mengenai kerja sama pengelolaan sampah perkotaan terpadu dengan NIGT Republik Korea. (Foto/Ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID -Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya memperkuat komitmennya dalam penanganan masalah kebersihan lingkungan. Salah satunya melalui sinergi internasional.

Seperti pada Kamis (22/1/2026) lalu, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, melakukan penandatanganan Letter of Intent (LoI), atau surat minat bersama mengenai kerja sama pengelolaan sampah perkotaan terpadu.

Adapun penandatangan Lol tersebut dilakukan Pemko Palangka Raya dengan National Institute of Green Technology (NIGT) Republik Korea. Prosesi penandatanganan ini berlangsung di Ballroom Betang, Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya,

“Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari upaya pemko dalam mengadopsi teknologi hijau, dan sistem manajemen sampah yang lebih modern dari Korea Selatan,” kata Wali Kota Fairid Naparin, dalam sambutannya.

Wali Kota Palangka Raya dua periode ini menyampaikan, bahwa kolaborasi ini sangat strategis bagi masa depan Kota Palangka Raya sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah.

Oleh karenanya, melalui pendampingan teknis dari NIGT, Kota Palangka Raya diharapkan mampu mengimplementasikan sistem pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular dan teknologi ramah lingkungan.

“Sistem ini tentunya sangat bermanfaat guna mengurangi beban di Tempat Pembuangan Akhir atau TPA sampah,” ucapnya.

Disisi lain lanjut Fairid, dengan penandatanganan LoI ini dapat menjadi langkah awal yang konkret.

“Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan sampah di Palangka Raya tidak lagi hanya sekadar angkut dan buang, tetapi menjadi sistem terpadu yang memberikan nilai tambah bagi lingkungan dan masyarakat,” ungkapnya.

Lebih dari itu pada akhir sambutannya Wali Kota berharap kerja sama ini dapat segera terealisasi, dan mampu meningkatkan kualitas kebersihan dan kelestarian ekosistem perkotaan di Palangka Raya.

Turut dadir dalam acara penandatangan Lol tersebut Wakil Wali Kota Achmad Zaini, Kepala OPD terkait, perwakilan NIGT Republik Korea, serta undangan lainnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Korve Bersama di Masjid Nurul Islam, ESDM Kalteng Dukung Gerakan Indonesia ASRI February 27, 2026
  • Bahu Jalan Jadi Tempat Buang Sampah, Bau Menyengat Ganggu Pengguna Jalan February 26, 2026
  • Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama February 26, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20260220 WA0027
Ekonomi dan BisnisPemerintah Kota Palangkaraya

BI Luncurkan SERAMBI 2026: Perluas Akses Layanan Penukaran Uang Rupiah Guna Peroleh Uang Layak Edar Mudah dan Aman

February 21, 2026
53
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pastikan Harga dan Distribusi Pangan di Palangka Raya Stabil dan Lancar

February 24, 2026
52
Pemerintah Kota Palangkaraya

IKLH Palangka Raya Capai 70,24 Lampaui Target Nasional

February 24, 2026
51
Pemerintah Kota Palangkaraya

Semangat Kebersamaan Mengalir di Perayaan Natal Disdik Palangka Raya

February 24, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?