
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa tata kelola, tata bisnis, serta petunjuk teknis pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus dijalankan secara transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan Pengarahan dan Evaluasi Program MBG kepada Kasatpel, yayasan, dan mitra di Kalimantan Tengah yang berlangsung di Hotel M Bahalap, Palangka Raya, Kamis (22/1/2026).
Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran bersama Wakil Gubernur Edy Pratowo turut menghadiri kegiatan tersebut. Dalam sambutannya yang disampaikan Wagub Edy Pratowo, Gubernur menyampaikan bahwa program MBG merupakan langkah strategis dalam membangun kualitas sumber daya manusia sejak usia dini.
“Program MBG dilandasi niat tulus Bapak Presiden untuk memastikan anak-anak kita tumbuh sehat, kuat, dan cerdas sebagai Generasi Emas. Ini juga sejalan dengan visi pembangunan SDM di Kalimantan Tengah,” ujar Edy.
Ia menegaskan bahwa program ini merupakan langkah nyata dalam memerangi stunting secara sistematis dan berkelanjutan. Oleh karena itu, seluruh pihak yang terlibat diminta menjalankan program secara profesional dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Letjen TNI (Purn) Dadang Hendrayudha, menekankan bahwa evaluasi dilakukan untuk memastikan mekanisme pelaksanaan MBG berjalan sesuai juknis, tata kelola yang baik, serta prinsip akuntabilitas.

