Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Prioritaskan Uji Kelaikan Sebelum Resmikan RTH Eks KONI

admin01
Published: January 21, 2026
Share
2 Min Read
2 9
RTH Eks KONI Kalteng.(Ist)

PALANGKARAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memprioritaskan uji kelayakan sebelum meresmikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) eks Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalteng, Joni Gultom mangatakan bahwa pemerintah belum menetapkan jadwal. Peresmian baru akan dilakukan setelah seluruh hasil uji kelaikan dinyatakan memenuhi standar keselamatan.

“Belum (peresmian,red). Kita tunggu dulu hasil kelaikan semuanya, supaya manfaatnya benar-benar dapat, aman, nyaman, dan berkeselamatan,” ucapnya.

Joni Gultom memastikan seluruh pekerjaan konstruksi telah rampung. Saat ini, pihaknya masih dalam tahap memeriksa fungsi peralatan dan kesiapan fasilitas pendukung.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalteng mulai memfungsikan RTH eks KONI secara terbatas sebagai ruang publik. Meski sudah dapat diakses, pemanfaatannya masih bersifat uji coba.

Sejumlah pembenahan terus dilakukan, terutama pada penataan area parkir, pengaturan arus lalu lintas di sekitar kawasan, serta kesiapan petugas lapangan.

Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, mengatakan bahwa tahapan penyempurnaan tersebut merupakan bagian penting sebelum kawasan dilepas sepenuhnya untuk masyarakat.

“Proses penyempurnaan ini menjadi bagian penting sebelum kawasan RTH dilepas sepenuhnya. Pemerintah ingin memastikan seluruh fasilitas dan sistem pendukung berfungsi dengan baik sejak awal pengoperasian,” ujar Leonard pekan lalu.

Leonard menambahkan, apabila seluruh tahapan pembenahan dapat dirampungkan sesuai rencana, pembukaan penuh RTH eks KONI dapat dilakukan. Namun, agenda peresmian masih menunggu selesainya sejumlah fasilitas tambahan.

Selama masa uji coba berlangsung, masyarakat tetap diperkenankan memanfaatkan kawasan RTH eks KONI dengan memperhatikan ketertiban umum. Pemerintah daerah juga mengimbau warga untuk menjaga kebersihan serta merawat sarana dan prasarana yang tersedia.

Nantinya, RTH eks KONI diharapkan menjadi ruang interaksi sosial, rekreasi, dan aktivitas publik yang representatif di jantung Kota Palangka Raya. Oleh sebab itu melalui serangkaian persiapan yang matang, Pemerintah Provinsi Kalteng menegaskan komitmennya untuk memastikan kawasan ini benar-benar siap, aman, dan nyaman sebelum dibuka penuh untuk seluruh lapisan masyarakat.(Ist)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Wagub Kalteng Lantik Pimpinan BAZNAS, Tegaskan Amanah Kelola Dana Umat Secara Profesional February 19, 2026
  • Baznas Kalteng 2025–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Peran Zakat untuk Kesejahteraan Umat February 19, 2026
  • Transformasi Birokrasi Tak Bisa Ditunda, GubernurAgustiar Sabran : Tak Ada Toleransi Penyalahgunaan Wewenang February 18, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20260220 WA0006
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wagub Kalteng Lantik Pimpinan BAZNAS, Tegaskan Amanah Kelola Dana Umat Secara Profesional

February 20, 2026
IMG 20260220 WA0005
Pemerintah Provinsi Kalteng

Baznas Kalteng 2025–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Peran Zakat untuk Kesejahteraan Umat

February 20, 2026
WhatsApp Image 2026 02 18 at 20.06.29
Pemerintah Provinsi Kalteng

Transformasi Birokrasi Tak Bisa Ditunda, GubernurAgustiar Sabran : Tak Ada Toleransi Penyalahgunaan Wewenang

February 18, 2026
WhatsApp Image 2026 02 18 at 20.08.42
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Rapim Polda Kalteng: Tekankan Sinergi

February 18, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?