
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan rapat koordinasi daerah Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 di Kantor BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (20/1/2026).
Hadir pada kegiatan ini antara lain Kepala BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, dan Seluruh Kepala BPS Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Tengah.
Rapat koordinasi ini bertujuan mempersiapkan rencana SNLIK tahun 2026 secara komprehensif guna mendukung agar survei berjalan dengan baik untuk menghasilkan data yang akurat.
Dalam sambutannya, Kepala BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Agnes Widiastuti, S.Si., M.E., menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada seluruh pihak yang telah bersinergi dan bekerja sama dalam mengawal pelaksanaan SNLIK tahun 2026.
SNLIK merupakan kegiatan strategis yang melibatkan kolaborasi antara OJK, BPS, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), serta akan dilaksanakan secara serentak di 38 provinsi dan seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
Oleh karena itu, diperlukan komitmen dan kerja sama yang solid antar pemangku kepentingan maupun petugas survei untuk memastikan terselenggaranya kegiatan ini dengan baik.
Melalui sinergi tersebut, diharapkan kualitas data yang dihasilkan semakin akurat dan mampu menyajikan indeks literasi serta inklusi keuangan hingga ke level provinsi, sehingga dapat menjadi dasar evaluasi dan perumusan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz dalam sambutannya menyampaikan tantangan literasi dan inklusi keuangan semakin kompleks, seiring dengan pesatnya inovasi produk dan digitalisasi sektor keuangan.
Oleh karena itu, pengukuran SNLIK yang kredibel menjadi sangat krusial. SNLIK 2026 diharapkan mampu memberikan gambaran yang lebih mendalam mengenai kondisi literasi dan inklusi secara demografis serta karakteristik sosial ekonomi masyarakat”, terang Primandanu.
Rakorda tersebut kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai strategi mengawal SNLIK tahun 2026 antara lain timeline pelaksanaan dan penyempurnaan instrumen SNLIK 2026. Selanjutnya, rangkaian kegiatan dilanjutkan pelatihan kepada 57 Petugas Pendata Lapangan (PPL) dan 25 Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) di seluruh Kabupaten/Kota secara virtual melalui zoom meeting.

