
KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – DPRD Kapuas menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2025 kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Rekomendasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-I Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026, Rabu (21/1/2026).
Rapat paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD Kapuas itu dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Berinto bersama sejumlah anggota dewan.
Hadir dari eksekutif, Wakil Bupati Kapuas Dodo, Asisten I Setda Kapuas Romulus, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Berinto mengatakan agenda paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari jadwal Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kapuas.
Menurutnya penyampaian rekomendasi LHP BPK merupakan bagian dari mandat konstitusional DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Agenda paripurna hari ini adalah penyampaian rekomendasi DPRD terhadap hasil LHP BPK RI Tahun 2025 kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas sebagai bagian dari fungsi pengawasan kami,” kata Berinto saat memimpin Rapat Paripurna.
Sedangkan Rekomendasi DPRD Kapuas dibacakan oleh anggota DPRD, Thosibae Limin.
Catatan legislatif tersebut memuat hasil evaluasi atas LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, terutama pada sektor belanja hibah, belanja modal Tahun Anggaran 2025, serta investasi daerah pada Perumdam Tirta Pambelom.
DPRD Kapuas menilai perlu adanya perbaikan sistemik dalam pengelolaan keuangan daerah agar pelaksanaan anggaran tetap sejalan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi instrumen pengendalian agar penggunaan APBD memberikan dampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Wakil Bupati Kapuas Dodo, yang mewakili Bupati Kapuas HM Wiyatno, mengapresiasi kinerja DPRD Kapuas dalam menelaah LHP BPK RI. Ia menilai rekomendasi yang disampaikan mencerminkan peran pengawasan legislatif yang berjalan secara aktif.
“Rekomendasi yang disampaikan DPRD hari ini merupakan wujud nyata fungsi pengawasan legislatif,” ujar Dodo.
Ia menegaskan rekomendasi tersebut penting untuk memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Pemerintah daerah tambah Dodo, menerima dan menyambut baik seluruh poin rekomendasi yang disampaikan DPRD. (*/dn)

