Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov dan DPRD Kalteng Selaraskan Pandangan Regulasi Penanaman Modal

admin01
Published: January 20, 2026
Share
3 Min Read
1 7
Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko memimpin Tim Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka pembahasan Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu bersama Pansus DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.(MMC Kalteng)

PALANGKARAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menyelaraskan pandangan dalam penyusunan regulasi Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalteng di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (20/1/2026). Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus DPRD Kalteng, Siti Nafsiah.

Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko menyampaikan bahwa penyusunan kebijakan penanaman modal harus menjadi respons atas kebutuhan daerah dalam meningkatkan investasi yang tidak hanya berorientasi pada nilai ekonomi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kebijakan penanaman modal ini disusun sebagai respons atas kebutuhan percepatan pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan investasi yang berkualitas, berkelanjutan, dan berkeadilan. Kalimantan Tengah memiliki potensi sumber daya alam dan geografis yang besar, sehingga perlu didukung dengan penguatan regulasi, kelembagaan, dan pelayanan perizinan yang terintegrasi dengan kebijakan nasional,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa tujuan utama pembentukan regulasi tersebut adalah menciptakan iklim investasi yang kondusif, transparan, dan terpercaya, serta memberikan kepastian hukum bagi para investor tanpa mengabaikan kepentingan daerah dan masyarakat lokal.

“Kita ingin memastikan proses perizinan mudah, cepat, dan tidak berbelit-belit, dengan biaya yang jelas dan waktu yang pasti. Jangan sampai daerah hanya menjadi penonton, sementara keuntungan besar justru dinikmati pihak luar tanpa dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat,” tegas Yuas.

Lebih lanjut Yuas menjelaskan bahwa arah kebijakan investasi di Kalimantan Tengah difokuskan pada investasi berkualitas, bukan semata-mata peningkatan nilai investasi. Fokus tersebut mencakup peningkatan penyerapan tenaga kerja lokal, penguatan peran UMKM dan koperasi, serta mendorong investasi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

“Investasi harus mampu memberikan manfaat jangka panjang, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga keberlanjutan lingkungan. Jangan sampai kita membuat peraturan, tetapi tidak dilaksanakan atau tidak memberikan manfaat nyata bagi daerah,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut juga dibahas rencana substansi rancangan peraturan daerah yang diperkirakan terdiri dari 15 bab dan 48 pasal, yang akan terus disempurnakan sesuai dengan masukan dan aspirasi anggota Pansus DPRD.

Melalui pembahasan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap pelayanan publik di bidang perizinan dan penanaman modal dapat berjalan lebih efektif, tidak tumpang tindih, serta bebas dari penyimpangan, sehingga mampu mendukung kemudahan berusaha dan meningkatkan daya saing daerah.

Hadir dalam rapat tersebut para Kepala Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.(MMC Kalteng)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Agustiar Sabran Launching Kartu Huma Betang Sejahtera, Gelontorkan Dana 400 Milyar February 20, 2026
  • DLH Gelar Rencana Aksi Korvei Dukung Gerakan Nasional Indonesia ASRI February 20, 2026
  • Wagub Kalteng Lantik Pimpinan BAZNAS, Tegaskan Amanah Kelola Dana Umat Secara Profesional February 19, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20260220 WA0031
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Launching Kartu Huma Betang Sejahtera, Gelontorkan Dana 400 Milyar

February 20, 2026
IMG 20260220 WA0028
Pemerintah Provinsi Kalteng

DLH Gelar Rencana Aksi Korvei Dukung Gerakan Nasional Indonesia ASRI

February 20, 2026
IMG 20260220 WA0006
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wagub Kalteng Lantik Pimpinan BAZNAS, Tegaskan Amanah Kelola Dana Umat Secara Profesional

February 20, 2026
IMG 20260220 WA0005
Pemerintah Provinsi Kalteng

Baznas Kalteng 2025–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Peran Zakat untuk Kesejahteraan Umat

February 20, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?