Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kota Palangkaraya

Palangka Raya 10 Besar Nasional Pembebasan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah

admin01
Published: January 20, 2026
Share
2 Min Read
35
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kota Palangka Raya kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Berdasarkan data Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Palangka Raya masuk dalam 10 besar daerah dengan capaian pembebasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Khususnya untuk perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Capaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah kota dalam mendukung program perumahan nasional, serta mempercepat layanan perizinan hunian bagi masyarakat,” kata Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini, Selasa (20/1/2026).

Capaian ini lanjut dia, telah sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mendukung program perumahan nasional, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Dijelaskan, untuk kategori kabupaten/kota dengan delineasi perkotaan, maka Palangka Raya menempati peringkat kedelapan nasional dengan total 1.715 unit PBG untuk fungsi hunian MBR.

Menurut Zaini, hasil tersebut menunjukkan proses perizinan perumahan di Palangka Raya berjalan cukup baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Artinya, layanan perizinan perumahan kita berjalan efektif dan mampu menjawab kebutuhan warga,” jelasnya.

Selain itu sambung Zaini, Pemko Palangka Raya juga akan menerima alokasi peningkatan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi Rumah Layak Huni (RLH) yang bersumber dari APBN tahun 2026, dimana Palangka Raya mendapat alokasi 600 unit RTLH menjadi RLH dari APBN yang akan dibangun oleh Kementerian PKP bekerja sama dengan Baznas.

“Dukungan pemerintah pusat jauh lebih besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.Ini sangat menggembirakan, karena sebelumnya Palangka Raya hanya menerima sekitar 240 sampai 250 unit RLH,” sebutnya.

Selebihnya Zaini menyampaikan bahwa program tiga juta rumah yang dicanangkan pemerintah pusat saat ini lebih difokuskan pada renovasi dan perbaikan hunian, untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemprov Kalteng Terus Tingkatkan Pelayanan Publik. Kini Masyarakat Dapat Lakukan Validasi Data Sekaligus Cek Status Penerimaan Bantuan dengan Mudah dan Cepat February 24, 2026
  • PAW DPRD Kapuas, Masliana Resmi Dilantik February 24, 2026
  • Kadisdagsperin Kalteng Hadiri ToT Pencatatan Keuangan Pesantren di BI Kalteng February 24, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20260220 WA0027
Ekonomi dan BisnisPemerintah Kota Palangkaraya

BI Luncurkan SERAMBI 2026: Perluas Akses Layanan Penukaran Uang Rupiah Guna Peroleh Uang Layak Edar Mudah dan Aman

February 21, 2026
53
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pastikan Harga dan Distribusi Pangan di Palangka Raya Stabil dan Lancar

February 24, 2026
52
Pemerintah Kota Palangkaraya

IKLH Palangka Raya Capai 70,24 Lampaui Target Nasional

February 24, 2026
51
Pemerintah Kota Palangkaraya

Semangat Kebersamaan Mengalir di Perayaan Natal Disdik Palangka Raya

February 24, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?