Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Rakor Pro-SN 2025, Pemkab Kapuas Pastikan Program Nasional Tepat Sasaran

admin01
Published: January 19, 2026
Share
4 Min Read
Rakor lanjutan penyusunan laporan kinerja proyek strategis nasional 2025.

KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lanjutan penyusunan laporan kinerja pelaksanaan Program Strategis Nasional (Pro-SN) Tahun 2025.

Rakor yang berlangsung di Aula Kantor Bapperida Kapuas tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, serta dihadiri oleh para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas, Senin (19/1/2026).

Sekda Kapuas Usis I. Sangkai mengatakan, rapat itu bertujuan untuk memastikan dukungan Pemerintah Kabupaten Kapuas terhadap proyek-proyek strategis nasional yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Intinya Pemerintah Kabupaten Kapuas mendukung penuh proyek strategis nasional agar dapat berjalan sukses di daerah kita,” ucap Usis.

Lebih lanjut ia menjelaskan, sejumlah program strategis nasional yang menjadi perhatian di antaranya Sekolah Rakyat, Program Makan Bergizi Gratis, pengentasan kemiskinan, penghapusan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, hingga pembangunan infrastruktur dan perumahan.

“Semester satu dan semester dua sedang kita bahas dan lengkapi dokumennya, sehingga akhir Januari ini dapat kita laporkan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.

Menurut Usis, pelaporan tersebut mencakup keterkaitan program nasional dengan program yang telah berjalan di Kabupaten Kapuas. Data dan dokumen akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan serta capaian kegiatan yang telah dilaksanakan.

“Contohnya Program Makan Bergizi Gratis, berapa SPPG yang sudah dibuka, berapa masyarakat yang terlayani, dan berapa yang belum terlayani khususnya pada desil 1 sampai desil 5 tingkat kemiskinan,” sebutnya.

Selain itu Pemkab Kapuas juga mendukung proyek strategis nasional di bidang konektivitas melalui pembangunan infrastruktur jalan, termasuk ruas jalan trans yang didanai APBD.

Tak hanya itu dukungan terhadap ketahanan pangan nasional juga dilakukan, salah satunya melalui pengembangan Pelabuhan Batanjung.

“Pelabuhan Batanjung sudah kita bangun dan diharapkan mendapat dukungan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat karena berada di Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP) untuk menjadikan Kapuas sebagai lumbung pangan Kalimantan Tengah dan nasional,” tambahnya.

Usis berharap seluruh proyek strategis nasional dapat terealisasi dengan baik dan manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas, baik melalui Program Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, maupun pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

“Kita berharap dari target pembangunan tiga juta rumah per tahun secara nasional, Kabupaten Kapuas bisa mendapatkan ribuan unit rumah, baik dari rumah subsidi maupun sumber lainnya,” harapnya

Sementara itu Kepala Bapperida Kabupaten Kapuas, Ahmad M. Saribi menjelaskan bahwa kesepakatan antara Kementerian Dalam Negeri dan Bappenas mewajibkan seluruh kabupaten/kota melaporkan capaian Program Strategis Nasional per semester.

“Semester satu dari Januari sampai Juli dan semester dua dari Juli sampai Desember. Laporannya dipisahkan, hanya berbeda bulan di tahun 2025,” jelas Saribi.

Ia merinci, program pengentasan kemiskinan ekstrem melibatkan beberapa OPD seperti Bapperida, Dinas Sosial, Dukcapil, Dinas Nakertrans, BPS, serta instansi terkait yang mengelola data terpadu.

“Semua OPD diminta mengumpulkan data tersebut dalam satu buku laporan semester satu dan dua. Setelah itu akan diaudit oleh Inspektorat dan BPKP, baru kemudian dilaporkan ke Kemendagri dan Bappenas,” tutup Saribi. (*/dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bangun Sinergitas Dengan Insan Pers, Gubernur Agustiar Sabran Tekankan Kebersamaan dalam Pembangunan Kalteng January 31, 2026
  • Olahraga Sore dan Diskusi Santai, Gubernur Ajak Pers Perkuat Sinergi Pembangunan January 31, 2026
  • Wakil Ketua Dewan Komisioner Mirza Adityaswara Juga Nyatakan Mundur January 30, 2026

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Musrenbang RKPD 2027, Pemkab Kapuas Fokus Benahi Jalan Kapuas Hulu

January 28, 2026
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Pemkab Kapuas Aktifkan Perekaman KTP-el di Kapuas Hulu

January 28, 2026
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Langkah Panjang Perjalanan Wabup Kapuas Ke Desa Terpencil: Mencatat Aspirasi dari Hulu Kapuas

January 26, 2026
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Pra-RAT Wilayah 9, CU Betang Asi Konsolidasikan Anggota di Kapuas

January 24, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?