Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Evaluasi KMP Dengan Mitra

admin01
Published: January 19, 2026
Share
4 Min Read
1 5
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng, Herson B Aden, memimpin Rapat Temu Mitra Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tahun 2026 di Aula Bajakah Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Senin (19/01/2026) (Biro Adpim)

PALANGKARAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan evaluasi kondisi Koperasi Merah putih (KMP) dengan mitra terkait di Aula Bajakah Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Senin (19/01/2026).

Rapat Temu Mitra Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tahun 2026 dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng, Herson B Aden, mewakili Plt Sekda Provinsi Kalteng Leonard S Ampung.

Rapat yang dihadiri para Kepala Dinas Koperasi Kabupaten/Kota se-Kalteng ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Dalam arahannya, Herson B. Aden mengungkapkan bahwa secara umum Koperasi Merah Putih di Kalteng telah terbentuk dan memiliki legalitas hukum. Namun demikian, sebagian besar koperasi tersebut belum dapat beroperasi secara optimal akibat keterbatasan sarana dan prasarana pendukung.

“Permasalahan utama yang dilaporkan adalah koperasi yang sudah berbadan hukum, tetapi belum dapat beroperasi karena ketidaksiapan bangunan, gerai, serta fasilitas pendukung lainnya yang belum tersedia,” ujarnya.

Ia menyampaikan, Gubernur Kalteng menaruh harapan besar agar koperasi benar-benar menjadi pengungkit ekonomi desa. Melalui program Huma Betang Sejahtera, Pemprov Kalteng menargetkan minimal 50 koperasi aktif pada tahun 2026 untuk menerima bantuan stimulus Rp200–300 juta per koperasi yang bersifat bergulir.

Lebih jauh, Herson menjelaskan, koperasi ke depan akan menjadi mitra strategis pemerintah dalam penyaluran berbagai bantuan sosial dan ekonomi masyarakat. “Masyarakat cukup datang ke koperasi, melakukan transaksi dengan kartu Huma Betang Sejahtera, dan bantuan bisa langsung diterima. Ini akan memangkas rantai distribusi dan menggerakkan ekonomi lokal,” ujarnya.

Namun demikian, ia mengakui tantangan masih besar. Selain keterbatasan bangunan gerai, sejumlah desa juga masih menghadapi persoalan aset lahan, permodalan, listrik, air bersih, hingga akses internet.

Untuk itu, Pemprov Kalteng pada 2026 akan mengalokasikan dukungan internet satelit di sejumlah titik prioritas guna mendukung operasional koperasi.

Dalam kesempatan tersebut, Herson juga mendorong pemerintah kabupaten/kota agar memberikan kelonggaran pemanfaatan aset daerah baik melalui pinjam pakai maupun skema hibah sebagai solusi sementara bagi koperasi yang belum memiliki gedung sendiri.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Prov. Kalteng Rahmawati dalam laporannya menyampaikan, hingga saat ini baru 13 Koperasi Desa Merah Putih yang terdata aktif dan siap dibantu, terutama di wilayah sekitar kawasan hutan. Jumlah tersebut masih jauh dari target 50 koperasi yang diharapkan pimpinan daerah.

Ia juga mengungkapkan progres pembangunan gerai koperasi berdasarkan data Kodam masih tergolong lambat. Dari target 205 unit, baru sekitar 40 persen yang menunjukkan perkembangan fisik di lapangan.

“Kendala utama yang kami temukan adalah persoalan lahan, legalitas kepemilikan, dan sinkronisasi data antara dinas koperasi kabupaten/kota dengan jajaran Kodim. Ini harus diselesaikan bersama agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” jelas Rahmawati.

Melalui rapat ini, Pemprov Kalteng menargetkan adanya kesepahaman lintas sektor, pemerintah daerah, TNI, BUMN, dan perbankan untuk mempercepat pembangunan gerai dan pergudangan Koperasi Merah Putih secara terukur dan berkelanjutan.

Rapat Temu Mitra ini diharapkan menjadi titik balik percepatan koperasi Merah Putih di Kalimantan Tengah, sehingga koperasi tidak hanya berdiri secara administratif, tetapi benar-benar hadir sebagai motor penggerak ekonomi desa dan kelurahan.(MMC Kalteng)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • DPRD Kapuas Bentuk Pansus 10 Raperda, Pembahasan Ditarget Lebih Fokus April 14, 2026
  • Pemkab Kapuas Sinkronkan Integrasi Jalan dan Aset dengan Swasta April 14, 2026
  • Forum Kemitraan JKN 2026, Pemprov Kalteng Tekankan Solusi Konkret dan Penguatan Layanan Kesehatan April 14, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 14 at 15.05.12
Pemerintah Provinsi Kalteng

Forum Kemitraan JKN 2026, Pemprov Kalteng Tekankan Solusi Konkret dan Penguatan Layanan Kesehatan

April 14, 2026
WhatsApp Image 2026 04 13 at 16.29.45
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kalteng Perkuat Koordinasi Tekan Inflasi, Harga Pangan Masih Jadi Sorotan

April 13, 2026
WhatsApp Image 2026 04 13 at 16.28.54
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kunjungan DPRD Katingan, ESDM Kalteng Perkuat Koordinasi Pajak dan Retribusi Tambang

April 13, 2026
WhatsApp Image 2026 04 13 at 16.27.53
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pematangan Persiapan Hari Jadi Ke-69 Kalteng Terus Diintensifkan

April 13, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?