
MUARATEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam upaya ‘jemput bola’, Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Barito Utara membuka layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) keliling selama tiga hari.
Mulai Senin hingga Rabu, 19–21 Januari 2026 pembayaran PBB Keliling akan beroperasi di area Terminal Pasar Dermaga Muara Teweh, dengan waktu pelayanan pukul 07.30 hingga 15.30 WIB.
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Barito Utara, Agus Siswadi menegaskan bahwa layanan pembayaran PBB keliling merupakan arahan pimpinan daerah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat hingga ke tingkat RT.
“Kami memang memerintahkan Bidang PBB untuk turun langsung ke lapangan. Mulai Senin hingga Rabu ini, pelayanan pembayaran PBB kami laksanakan di area Pasar Dermaga Muara Teweh agar masyarakat lebih mudah dan cepat dalam melakukan pembayaran,” jelas Agus Siswadi saat dihubungi melalui telepon, Senin (19/1/2026).
Ia berharap dengan adanya pelayanan langsung di lapangan, kesadaran dan kepatuhan wajib pajak semakin meningkat, sehingga dapat mendukung optimalisasi pendapatan daerah.
Ketua RT 009 Kelurahan Lanjas, Suharlin, menyampaikan apresiasi atas dibukanya loket pembayaran PBB di wilayahnya yang dinilai sangat membantu warga.
“Kami mengimbau seluruh warga RT 009 agar memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya. Lokasi di Pasar Dermaga sangat strategis dan memudahkan warga, sehingga tidak ada lagi alasan untuk menunda pembayaran PBB,” ujar Suharlin saat ditemui di lokasi Mobil Pajak Keliling BPPD Barito Utara.
Salah seorang warga kawasan Dermaga Muara Teweh, Rani, mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan pembayaran PBB di lokasi yang dekat dengan aktivitas masyarakat.
“Kami sebagai warga merasa sangat terbantu. Lokasinya dekat dengan aktivitas kami sehari-hari di pasar, pelayanannya juga cepat dan jelas. Semoga kegiatan seperti ini sering dilakukan karena benar-benar memudahkan masyarakat,” ungkap Rani.
Dengan dibukanya layanan pembayaran PBB keliling ini, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat pendapatan daerah guna mendukung pembangunan di berbagai sektor.

