Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Ekonomi dan Bisnis

Lindungan Masyakarat dari Scam. OJK : Korban Penipuan Segara Laporkan ke IASC

admin01
Published: January 13, 2026
Share
2 Min Read
IMG 20260113 WA0007 scaled
Foto bersama padz acara Media Update, Sosialisasi IASC dan Inovasi Keuangan bersama Insan Pers se Kalimantan di Jogyakarta. (Foto/Edw)

JOGYAKARTA, KALTENGTERKINI.CO.ID – OJK terus menyosialisasikan kepada masyarakat terkait kejahatan scam atau penipuan jasa keuangan agar masyarakat lebih waspada, berhati-hati dan jaga data pribadi dalam melakukan transaksi keuangan.

Mengatasi kejahatan scam ini, OJK melibatkan pihak terkait, baik itu kepolisian, lembaga/kementerian terkait dengan membentuk Satuan Tugas Penanganan Aktifitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), bahkan telah membentuk Indonesia Anti Scam Center (IASC) yang merupakan inisiatif Satgas PASTI untuk membentuk forum koordinasi dalam  menangani penipuan di sektor keuangan secara cepat serta memberikan efek jera kepada pelaku penipuan.

OJK akan terus melakukan sosialisasi secara masif kepada seluruh masyarakat Kalteng agar terhindar dari kejahatan scam

Kami berharap kepada masyarakat agar selalu menerapkan prinsip (cek legal dan logis). Cek dulu sebelum melakukan transaksi keuangan, kemudian logis atau tidak, ungkap Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febrian Aziz di sela acara Media Update, Sosialisasi IASC dan Inovasi Keuangan bersama Insan Pers se Kalimantan di Jogyakarta, Selasa (13/1/2026).

Lebih lanjut Primandanu menegaskan, jika ditemukan ada oknum yang pura-pura mengaku pihak berkompeten, misalkan dari perbankan, atau dari dukcapil dan lain sebagainya. Cek dulu apakah itu legal atau tidak, kemudian logis/masuk akal atau tidak, dan cek dari mana sumbernya.

“Kemudian jaga data pribadi dan jangan sembarangan berikan kepada siapapun, jika ada oknum yang menanyakan nama ibu kandung, dan minta kode OTP dan data lainya, jangan sampai bocor. Termasuk tawaran-tawara investasi yang menjanjikan keuntungan lebih besar dalam waktu singkat”, pesannya.

Primandanu berharap agar masyarakat lebih bijaksana dan waspada dalam hal menggunakan produk atau jasa keuangan, cek dulu kebenaran sumbernya.

Jika ada masyarakat yang menjadi korban scam, hatap segara laporkan ke Indonesia Anti Scam Center (IASC). Cara Melaporkan Penipuan ke IASC malalui : iasc.ojk.go.id

Hubungi Kontak OJK 157 melalui

@kontak157.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • DPMPTSP Kapuas Rawat Semangat Kemerdekaan Lewat Lomba Sederhana August 13, 2026
  • DPRD Kapuas Apresiasi Dua Penghargaan Nasional Polres Kapuas August 12, 2026
  • TK Negeri di Desa Diperluas, Kapuas Dorong Pemerataan Pendidikan Anak Usia Dini August 12, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 07 25 at 12.39.35
Ekonomi dan Bisnis

Wira Toyota Luncurkan New Toyota Hilux. Pilihan Tepat untuk Berbagai Kebutuhan Operasional Bisnis Maupun Aktivitas Pribadi

July 25, 2026
WhatsApp Image 2026 07 07 at 11.32.02
Ekonomi dan BisnisNasional

OJK – KPPU Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Hadapi Tantangan Ekonomi Digital yang Semakin Komplek

July 7, 2026
WhatsApp Image 2026 07 06 at 18.30.32
Ekonomi dan BisnisNasional

Perkuat Perlindungan Terhadap Masyarakat dari Bahaya Penipuan Digital, OJK Gandeng UNODC Tingkatkan Pemahaman Para Pemangku Kepentingan 

July 7, 2026
WhatsApp Image 2026 06 23 at 12.56.28
Ekonomi dan BisnisPemerintah Kabupaten Gunung Mas

Dorong Percepatan Digitalisasi Sektor Wisata. Dengan BADARIS Masyarakat Bisa Bayar Pajak dan Retribusi Lebih Mudah

June 23, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?