
KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID — Pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Forum Silaturahim Pondok Pesantren, Senin (12/1/2026).
Rapat berlangsung di ruang Komisi IV DPRD Kapuas dan dihadiri perwakilan Kementerian Agama serta Dinas Pendidikan setempat.
RDP tersebut digelar untuk menyerap aspirasi pengelola pondok pesantren terkait keberlangsungan dan pengembangan pendidikan keagamaan di Kabupaten Kapuas. Dialog berlangsung dalam suasana terbuka dan kekeluargaan.
Ketua Komisi IV DPRD Kapuas Arhensa Mullah Muhammad mengatakan, mayoritas aspirasi yang disampaikan berkaitan dengan perhatian dan dukungan pemerintah daerah.
Menurut dia, pondok pesantren memerlukan atensi lebih serius, baik dalam bentuk kebijakan, program, maupun dukungan anggaran.
“Pondok pesantren memiliki peran strategis dalam pembangunan sumber daya manusia, terutama dalam membentuk karakter generasi muda yang berakhlak, beradab, religius, serta memiliki kecintaan terhadap daerah,” kata Arhensa usai RDP.
Politikus Partai Bulan Bintang (PBB) itu menegaskan Komisi IV berkomitmen menampung dan memperjuangkan aspirasi Forum Silaturahim Pondok Pesantren agar dapat disinergikan dengan program pemerintah daerah.
Komisi IV DPRD Kapuas juga mendorong penguatan koordinasi antara Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan.
Sinergi tersebut dinilai penting agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar memberi manfaat nyata bagi pengembangan pendidikan keagamaan.
Arhensa yang terpilih dari Daerah Pemilihan Kapuas I Kecamatan Selat berharap, melalui RDP ini terbangun kesepahaman dan kolaborasi yang kuat antara DPRD, perangkat daerah, dan pondok pesantren.
“Tujuannya untuk bersama-sama meningkatkan kualitas SDM Kabupaten Kapuas yang unggul, berkarakter, dan berlandaskan nilai-nilai keagamaan,” pungkasnya. (*/dn)

