
KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID — Wakil Bupati Kapuas Dodo, SP membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Selat di Aula Kantor Bapperida Kuala Kapuas, Senin, 12 Januari 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas Tahun 2027.
Musrenbang dihadiri Ketua Komisi III DPRD Kapuas Yunaningsih bersama anggota DPRD Daerah Pemilihan I, kepala perangkat daerah, para asisten, Camat Selat, Lurah, Kepala Desa, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat.
Dalam sambutannya, Dodo mengatakan Musrenbang kecamatan merupakan forum strategis untuk menyepakati kebutuhan pembangunan masyarakat dan menampung usulan program prioritas, termasuk penanganan persoalan mendesak di wilayah Kecamatan Selat.
“Usulan yang dirumuskan akan diintegrasikan dengan prioritas pembangunan kabupaten sebagai bagian dari tahapan penyusunan RKPD Kabupaten Kapuas Tahun 2027, dengan pendekatan perencanaan dari bawah ke atas dan dari atas ke bawah,” kata Dodo.
Ia menjelaskan, Tahun Anggaran 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas 2025–2029 yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2025.
Dokumen tersebut menjadi pedoman pembangunan daerah bagi seluruh pemangku kepentingan.
Menurut Dodo, harmonisasi dan sinergi program pembangunan antarjenjang pemerintahan, masyarakat, dan dunia usaha menjadi kunci di tengah keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
Pemerintah daerah kata dia, memprioritaskan pembiayaan pada pembangunan infrastruktur dasar, seperti jalan, jembatan, air bersih, sanitasi, listrik, telekomunikasi, dan pelabuhan.
“Pengembangan sumber daya manusia dan ekonomi daerah harus ditopang percepatan pembangunan infrastruktur dasar,” ujarnya.
Lebih dari itu Dodo berharap Musrenbang mampu menghasilkan kesepakatan program prioritas yang menjadi kewenangan perangkat daerah kabupaten serta selaras dengan program yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Sementara itu Camat Selat Syarifullah mengatakan proses perencanaan pembangunan telah dimulai sejak November 2025 melalui Musrenbang desa dan kelurahan.
Kecamatan Selat memiliki delapan kelurahan. Ada dua desa yang melaksanakan Musrenbang pada November dan Desember. “Hasil Musrenbang desa dan kelurahan itu kami bawa ke Musrenbang Kecamatan Selat,” terang Syarifullah.
Disebutkan, total usulan yang dihimpun mencapai 511 usulan yang tersebar di 14 organisasi perangkat daerah (OPD). Setelah melalui pra-Musrenbang, sebanyak 69 usulan ditetapkan sebagai prioritas tanpa menghapus usulan lainnya.
“Artinya bukan dihilangkan. Kalau anggaran tersedia, usulan lain tetap bisa diakomodasi, termasuk melalui pokok pikiran DPRD, hibah, dan bantuan sosial,” imbuhnya.
Seluruh usulan tersebut telah dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan disampaikan kepada masing-masing OPD untuk dicermati.
Dari total 511 usulan, sebagian besar berada di Dinas PUPR sebanyak 314 usulan, disusul Dinas Perumahan dan Permukiman 42 usulan, Dinas Pendidikan 20 usulan, serta Dinas Kesehatan 20 usulan.
Syarifullah berharap hasil Musrenbang Kecamatan Selat dapat diakomodasi dalam RKPD Kabupaten Kapuas sehingga pembangunan di wilayah tersebut dapat berjalan lebih optimal. (*/dn)

