Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Musrenbang Kecamatan Selat, Pemkab Kapuas Prioritaskan Infrastruktur dan SDM

admin01
Published: January 12, 2026
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2026 01 12 at 18.06.00
Wabup kapuas Dodo, SP saat membuka Musrenbang tingkat Kecamatan Selat.

KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID — Wakil Bupati Kapuas Dodo, SP membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Selat di Aula Kantor Bapperida Kuala Kapuas, Senin, 12 Januari 2026.

Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas Tahun 2027.

Musrenbang dihadiri Ketua Komisi III DPRD Kapuas Yunaningsih bersama anggota DPRD Daerah Pemilihan I, kepala perangkat daerah, para asisten, Camat Selat, Lurah, Kepala Desa, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat.

Dalam sambutannya, Dodo mengatakan Musrenbang kecamatan merupakan forum strategis untuk menyepakati kebutuhan pembangunan masyarakat dan menampung usulan program prioritas, termasuk penanganan persoalan mendesak di wilayah Kecamatan Selat.

“Usulan yang dirumuskan akan diintegrasikan dengan prioritas pembangunan kabupaten sebagai bagian dari tahapan penyusunan RKPD Kabupaten Kapuas Tahun 2027, dengan pendekatan perencanaan dari bawah ke atas dan dari atas ke bawah,” kata Dodo.

Ia menjelaskan, Tahun Anggaran 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas 2025–2029 yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2025.

Dokumen tersebut menjadi pedoman pembangunan daerah bagi seluruh pemangku kepentingan.

Menurut Dodo, harmonisasi dan sinergi program pembangunan antarjenjang pemerintahan, masyarakat, dan dunia usaha menjadi kunci di tengah keterbatasan kemampuan keuangan daerah.

Pemerintah daerah kata dia, memprioritaskan pembiayaan pada pembangunan infrastruktur dasar, seperti jalan, jembatan, air bersih, sanitasi, listrik, telekomunikasi, dan pelabuhan.

“Pengembangan sumber daya manusia dan ekonomi daerah harus ditopang percepatan pembangunan infrastruktur dasar,” ujarnya.

Lebih dari itu Dodo berharap Musrenbang mampu menghasilkan kesepakatan program prioritas yang menjadi kewenangan perangkat daerah kabupaten serta selaras dengan program yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Sementara itu Camat Selat Syarifullah mengatakan proses perencanaan pembangunan telah dimulai sejak November 2025 melalui Musrenbang desa dan kelurahan.

Kecamatan Selat memiliki delapan kelurahan. Ada dua desa yang melaksanakan Musrenbang pada November dan Desember. “Hasil Musrenbang desa dan kelurahan itu kami bawa ke Musrenbang Kecamatan Selat,” terang Syarifullah.

Disebutkan, total usulan yang dihimpun mencapai 511 usulan yang tersebar di 14 organisasi perangkat daerah (OPD). Setelah melalui pra-Musrenbang, sebanyak 69 usulan ditetapkan sebagai prioritas tanpa menghapus usulan lainnya.

“Artinya bukan dihilangkan. Kalau anggaran tersedia, usulan lain tetap bisa diakomodasi, termasuk melalui pokok pikiran DPRD, hibah, dan bantuan sosial,” imbuhnya.

Seluruh usulan tersebut telah dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan disampaikan kepada masing-masing OPD untuk dicermati.

Dari total 511 usulan, sebagian besar berada di Dinas PUPR sebanyak 314 usulan, disusul Dinas Perumahan dan Permukiman 42 usulan, Dinas Pendidikan 20 usulan, serta Dinas Kesehatan 20 usulan.

Syarifullah berharap hasil Musrenbang Kecamatan Selat dapat diakomodasi dalam RKPD Kabupaten Kapuas sehingga pembangunan di wilayah tersebut dapat berjalan lebih optimal. (*/dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Kalteng Buka Pawai Takbiran, Syiar Kemenangan dan Refleksi Spiritual Idulfitri March 20, 2026
  • Bupati Kapuas Lepas Pawai Takbir, Warga Antusias Sambut Idul Fitri March 20, 2026
  • Nyepi 2026 Jadi Momentum Persatuan, di Kediaman Ketua DPRD Kalteng: Arton S Dohong March 20, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 03 21 at 11.18.48
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Bupati Kapuas Lepas Pawai Takbir, Warga Antusias Sambut Idul Fitri

March 21, 2026
IMG 20260318 WA0006
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

DPD PPNI Kapuas Gelar Bakti Sosial Ramadhan, Dipimpin Ketua DPD dan Dapat Apresiasi DLHK

March 18, 2026
WhatsApp Image 2026 03 16 at 16.23.11
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Disarpustaka Kapuas Percepat Digitalisasi Arsip lewat SRIKANDI

March 16, 2026
WhatsApp Image 2026 03 16 at 08.58.31
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Naik Motor Trail, Bupati Kapuas Cek Langsung Jalan Rusak di Kapuas Kuala dan Bataguh

March 16, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?