
LAMANDAU, KALTENGTERKINI.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) terus membuktikan komitmennya dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi para pekerja Indonesia.
Melalui proses klaim yang semakin mudah, cepat, dan transparan, peserta dapat merasakan langsung manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kemudahan klaim menjadi salah satu keunggulan utama BPJSTK, ungkap, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lamandau, Yusef Dwi Jayadi, Senin (12/1/2026).
Dikatakannya, peserta dapat mengajukan klaim melalui berbagai kanal layanan, baik secara daring maupun luring, dengan persyaratan yang jelas dan proses yang efisien.
Hal ini memberikan kenyamanan dan kepastian bagi pekerja saat membutuhkan manfaat, terutama pada situasi penting seperti kecelakaan kerja, memasuki masa pensiun, atau kehilangan pekerjaan.
Manfaat yang diberikan BPJSTK juga bersifat pasti dan nyata.
Setiap peserta yang terdaftar dan memenuhi ketentuan akan memperoleh haknya sesuai program yang diikuti, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, hingga Jaminan Kematian, terangnya.
Menurut Yusef Dwi Jayadi, kepastian ini memberikan rasa aman bagi pekerja dalam menjalani aktivitas kerja sehari-hari.
Tidak hanya dirasakan oleh pekerja, manfaat BPJSTK juga berdampak besar bagi keluarga.
Perlindungan yang diberikan membantu menjaga stabilitas ekonomi keluarga ketika risiko kerja terjadi, sehingga keluarga tetap terlindungi dan masa depan dapat direncanakan dengan lebih baik.
Dengan klaim yang mudah, manfaat yang pasti, dan perlindungan yang menyeluruh, BPJSTK hadir sebagai solusi jaminan sosial yang sangat bermanfaat bagi pekerja dan keluarganya.
“Keikutsertaan dalam program BPJSTK menjadi langkah penting dalam mewujudkan ketenangan kerja dan kesejahteraan jangka panjang”, ungkapnya.
Ia juga menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lamandau dan Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau bersama-sama memastikan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di wilayah Kabupaten Lamandau.
Kamis (08/01/2026) BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lamandau menyerahkan secara simbolis pembayaran klaim manfaat program dengan total senilai Rp5.552.522.230 kepada PT Citra Borneo Indah (CBI).
Manfaat ini adalah pembayaran klaim yang telah dibayarkan pada periode Tahun 2025 baik kepada pekerja maupun keluarga yang meliputi manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), serta Jaminan Pensiun (JP).

