Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Lamandau

Klaim Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Mudah, Manfaat Pasti, Perlindungan Nyata bagi Pekerja dan Keluarga

admin01
Published: January 12, 2026
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2026 01 12 at 18.31.40
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lamandau menyerahkan secara simbolis pembayaran klaim manfaat program dengan total senilai Rp5.552.522.230 kepada PT Citra Borneo Indah (CBI). (Foto/Humas BPJS Ketenagakerjaan)

LAMANDAU, KALTENGTERKINI.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) terus membuktikan komitmennya dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi para pekerja Indonesia.

Melalui proses klaim yang semakin mudah, cepat, dan transparan, peserta dapat merasakan langsung manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kemudahan klaim menjadi salah satu keunggulan utama BPJSTK, ungkap, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lamandau, Yusef Dwi Jayadi, Senin (12/1/2026).

Dikatakannya, peserta dapat mengajukan klaim melalui berbagai kanal layanan, baik secara daring maupun luring, dengan persyaratan yang jelas dan proses yang efisien.

Hal ini memberikan kenyamanan dan kepastian bagi pekerja saat membutuhkan manfaat, terutama pada situasi penting seperti kecelakaan kerja, memasuki masa pensiun, atau kehilangan pekerjaan.

Manfaat yang diberikan BPJSTK juga bersifat pasti dan nyata.

Setiap peserta yang terdaftar dan memenuhi ketentuan akan memperoleh haknya sesuai program yang diikuti, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, hingga Jaminan Kematian, terangnya.

Menurut Yusef Dwi Jayadi, kepastian ini memberikan rasa aman bagi pekerja dalam menjalani aktivitas kerja sehari-hari.

Tidak hanya dirasakan oleh pekerja, manfaat BPJSTK juga berdampak besar bagi keluarga.

Perlindungan yang diberikan membantu menjaga stabilitas ekonomi keluarga ketika risiko kerja terjadi, sehingga keluarga tetap terlindungi dan masa depan dapat direncanakan dengan lebih baik.

Dengan klaim yang mudah, manfaat yang pasti, dan perlindungan yang menyeluruh, BPJSTK hadir sebagai solusi jaminan sosial yang sangat bermanfaat bagi pekerja dan keluarganya.

“Keikutsertaan dalam program BPJSTK menjadi langkah penting dalam mewujudkan ketenangan kerja dan kesejahteraan jangka panjang”, ungkapnya.

Ia juga menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lamandau dan Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau bersama-sama memastikan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di wilayah Kabupaten Lamandau.

Kamis (08/01/2026) BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lamandau menyerahkan secara simbolis pembayaran klaim manfaat program dengan total senilai Rp5.552.522.230 kepada PT Citra Borneo Indah (CBI).

Manfaat ini adalah pembayaran klaim yang telah dibayarkan pada periode Tahun 2025 baik kepada pekerja maupun keluarga yang meliputi manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), serta Jaminan Pensiun (JP).

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Yovie Widianto Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif Kalteng, Gubernur Agustiar: Jadi Penyemangat Generasi Muda February 10, 2026
  • Penetapan Sekda Definitif Jangan Terlambat February 9, 2026
  • HPN 2026, Pemprov Kalteng Tegaskan Peran Strategis Pers dalam Pembangunan Daerah February 9, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 01 12 at 17.56.43
Lamandau

BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Klaim PT Sumber Mahardhika Graha (SMG) Senilai Rp5.240.464.120 dengan Proses Mudah dan Transparan

January 12, 2026
WhatsApp Image 2025 11 25 at 16.41.31 2b54ff42
Lamandau

Bupati Lamandau Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan. Bahas Perluasan Perlindungan Jamsostek dan Launching QR Code Pekerja Rentan

November 25, 2025
WhatsApp Image 2025 11 07 at 15.42.35 d3a8f1b5
Lamandau

PDAM Lamandau Beri Bantuan Iuran Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepada 100 Pekerja Rentan

November 14, 2025
WhatsApp Image 2025 10 12 at 09.45.53 efdfa0c5
Lamandau

BPJS Ketenagakerjaan Gelar Podcast Bersama Kejari Lamandau dan Diskominfostandi: Bahas Manfaat dan Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

October 12, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?