Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

APBD 2026 Turun 34,71 Persen, Pemprov Kalteng Terapkan Prinsip Efisiensi dan Efektivitas Anggaran

admin01
Published: January 12, 2026
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2026 01 12 at 18.47.17
Leonard S Ampung (dok)

PALANGKARAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Komunikasi, Persandian, Informatika, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), nilai APBD Kalteng tahun 2026 turun sebesar 34,71 persen jika dibandingka dengan tahun 2025. APBD Kalteng tahun 2026 menyusut menjadi sekitar Rp 5,4 triliun dari sebelumnya mencapai Rp 8,3 triliun.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Leonard S Ampung, menyampaikan bahwa situasi tersebut menuntut pemerintah daerah untuk menerapkan prinsip efisiensi dan efektivitas secara lebih ketat dalam pemanfaatan anggaran. Hal itu disampaikannya usai mengikuti kegiatan di Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Palangka Raya, Senin (12/1/2026).

“Jadi pembangunan betul-betul harus dilakukan di atas prioritas-prioritas lain, ada yang lebih prioritas, sehingga perlu dipilah belanja-belanja yang betul-betul bermanfaat di masyarakat,” bebernya.

Leonard menegaskan, agar roda pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan, Pemerintah Provinsi Kalteng menerapkan kebijakan penghematan serta penetapan skala prioritas yang jelas. Pengalokasian anggaran difokuskan pada sektor-sektor wajib dan strategis, seperti pendidikan, kesehatan, serta pembangunan infrastruktur vital yang memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

“Dengan pengelolaan yang terarah dan kolaborasi, Pemprov Kalteng ingin menjaga kualitas layanan publik di tengah keterbatasan anggaran,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa penurunan APBD memberikan pengaruh terhadap tiga aspek utama. Salah satunya adalah perlunya penyesuaian program pembangunan dengan mengedepankan prioritas yang telah melalui pertimbangan matang.

“Otomatis belanja rutin dan nonprioritas dikurangi, kemudian berfokus pada pelayanan publik dan proyek strategis,” jelasnya.

Oleh sebab itu, arah pembangunan Kalteng pada tahun 2026 dipusatkan pada tiga sektor utama, yaitu pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur strategis. Sementara itu, pengeluaran yang tidak bersifat mendesak ditekan seminimal mungkin.

“Kami juga berupaya mengoptimalkan pendapatan daerah melalui pendapatan asli daerah (PAD) dan peran badan usaha milik daerah (BUMD),” tambah Leonard.

Di satu sisi, Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, Edy Pratowo, menyampaikan bahwa pemerintah daerah perlu mengambil langkah-langkah antisipatif sesuai arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam menghadapi penurunan APBD tahun anggaran 2026.

“Pertama, kita melakukan efisiensi anggaran pada pos perjalanan dinas, rapat-rapat, serta pemeliharaan maupun perawatan sarana dan prasarana kantor,” ujar Edy.

Selain itu, Wagub mendorong pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah untuk menggali sumber-sumber pendapatan baru yang tidak membebani masyarakat kecil, di antaranya melalui pajak alat berat, pajak restoran, dan pajak air tanah.

“Sektor swasta harus dihidupkan melalui kemudahan berusaha dan kinerja BUMD harus didorong, sehingga keberlanjutan fiskal daerah tetap terjaga,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Edy menekankan pentingnya optimalisasi program-program prioritas pemerintah pusat yang dilaksanakan di daerah. Menurutnya, sinergi dengan kebijakan nasional menjadi faktor penting dalam memperkuat pembangunan daerah.

“Kami juga mendorong peningkatan PAD dengan inovasi dan terobosan kreatif. Selain itu, percepatan penyerapan anggaran harus benar-benar diperhatikan, karena belanja pemerintah sangat penting untuk menggerakkan perekonomian daerah,” tuturnya.(MMC Kalteng)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • DPRD Kapuas Bentuk Pansus 10 Raperda, Pembahasan Ditarget Lebih Fokus April 14, 2026
  • Pemkab Kapuas Sinkronkan Integrasi Jalan dan Aset dengan Swasta April 14, 2026
  • Forum Kemitraan JKN 2026, Pemprov Kalteng Tekankan Solusi Konkret dan Penguatan Layanan Kesehatan April 14, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 14 at 15.05.12
Pemerintah Provinsi Kalteng

Forum Kemitraan JKN 2026, Pemprov Kalteng Tekankan Solusi Konkret dan Penguatan Layanan Kesehatan

April 14, 2026
WhatsApp Image 2026 04 13 at 16.29.45
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kalteng Perkuat Koordinasi Tekan Inflasi, Harga Pangan Masih Jadi Sorotan

April 13, 2026
WhatsApp Image 2026 04 13 at 16.28.54
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kunjungan DPRD Katingan, ESDM Kalteng Perkuat Koordinasi Pajak dan Retribusi Tambang

April 13, 2026
WhatsApp Image 2026 04 13 at 16.27.53
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pematangan Persiapan Hari Jadi Ke-69 Kalteng Terus Diintensifkan

April 13, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?