Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kota Palangkaraya

Satpol PP Palangka Raya Bakal Tertibkan Pedagang Pasar Tak Sesuai Aturan

admin01
Published: January 11, 2026
Share
2 Min Read
15
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya, Berlianto. (Foto/Ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya, Berlianto menegaskan, pihaknya siap menjalankan instruksi Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, terkait penertiban pedagang di pasar tradisional di kita setempat.

“Terutana penertiban pedagang yang berjualan menyalahi aturan atau ketentuan. Penertiban dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis, tanpa mengabaikan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Perlu diketahui lanjut Berlianto, penertiban pedagang yang menyakahi ketentuan, baik di Pasar Kahayan maupun Pasar Besar Palangka Raya, tetap menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat, namun pelaksanaannya mengedepankan sisi kemanusiaan.

“Jadi, arahan wali kota jelas, penertiban tetap jalan, tetapi caranya persuasif dan humanis agar tidak memicu gejolak di lapangan,” ungkapnya, Minggu (11/1/2026).

Berlianto menjelaskan, pembinaan terhadap pedagang sebenarnya sudah dilakukan sejak lama melalui sosialisasi dan imbauan langsung. Petugas juga rutin mengingatkan agar pedagang berjualan sesuai ketentuan dan menjaga kebersihan area pasar.

“Kami sudah sering turun ke lapangan, mengingatkan secara baik-baik. Namun memang masih ada pedagang yang belum sepenuhnya patuh,” katanya.

Tak dipungkiri jelas Berlianto, dinamika di lapangan tidak bisa dihindari. Dalam setiap penertiban, respons pedagang cukup beragam, mulai dari menerima hingga menyampaikan keluhan.

“Sering disampaikan pedagang itu soal kekhawatiran pendapatan mereka kalau aktivitas jual beli dibatasi,” terangnya.

Meski demikian, Satpol PP memastikan penegakan aturan tidak dilakukan secara kaku. Selama pedagang tetap tertib, tidak menggunakan fasilitas umum secara sembarangan, dan mengikuti ketentuan yang ada, pendekatan toleran tetap dikedepankan.

“Kalau pedagang tertib dan mau mengikuti aturan, kami akan menyesuaikan kondisi di lapangan,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • BI Luncurkan SERAMBI 2026: Perluas Akses Layanan Penukaran Uang Rupiah Guna Peroleh Uang Layak Edar Mudah dan Aman February 20, 2026
  • Pemprov Kalteng Apresiasi Peran Best Western Batang Garing Dukung Pariwisata dan Ekonomi Daerah February 20, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Launching Kartu Huma Betang Sejahtera, Gelontorkan Dana 400 Milyar February 20, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20260220 WA0027
Ekonomi dan BisnisPemerintah Kota Palangkaraya

BI Luncurkan SERAMBI 2026: Perluas Akses Layanan Penukaran Uang Rupiah Guna Peroleh Uang Layak Edar Mudah dan Aman

February 21, 2026
WKP MOFIT SAPTONO
DPRD Kota Palangka RayaPemerintah Kota Palangkaraya

Kabar Duka, Mantan Wakil Wali Kota Palangka Raya Mofit Saptono Tutup Usia

January 21, 2026
20
Pemerintah Kota Palangkaraya

Memutus Rantai Kemiskinan Melalui Pendidikan Berkualitas

February 17, 2026
17
Pemerintah Kota Palangkaraya

Infrastruktur Sekolah Kunci Meningkatkan Mutu Pendidikan

February 17, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?