
MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melakukan pemeriksaan aset Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara yang terdampak rencana pelebaran jalan di dalam Kota Muara Teweh, Rabu (7/1/2026).
Pemeriksaan tersebut dilaksanakan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkimtan), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKA) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di sepanjang Jalan Yetro Singseng, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, dimulai dari ruas kiri Bundaran Rumah Jabatan Bupati hingga Simpang Dermaga.
“Pengecekan ini bertujuan untuk menginventarisir aset-aset Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara yang berada di sepanjang ruas jalan yang akan dilebarkan,” ujar Kadis Perkimtan H. Junaidi.
Data yang diperoleh, kata H Junaidi, nantinya akan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan dan pelaksanaan pembangunan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia menambahkan, koordinasi lintas perangkat daerah sangat diperlukan agar proses pelebaran jalan dapat berjalan tertib, transparan, serta tidak menimbulkan permasalahan aset di kemudian hari.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap pelaksanaan pelebaran jalan di dalam Kota Muara Teweh dapat berjalan optimal, sekaligus mendukung peningkatan kualitas infrastruktur dan kelancaran lalu lintas bagi masyarakat.

