
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) membagikan 15 sepeda motor pada pengundian hadiah doorprize di Aula Kantor Bapenda Prov Kalteng pada Rabu, (7/1/2026).
Kepala Bapenda Kalteng, Anang Dirjo mengatakan, ini dilakukan untuk mengapresiasi Wajib Pajak yang Taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor di lingkup Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
“Kriteria calon pemenang doorprize yakni Wajib Pajak yang taat membayarkan pajak kendaraan semenjak pembelian kendaraan bermotor sampai tahun berjalan di bulan Desember tahun 2025 selama 10 tahun tanpa ada keterlambatan bayar,” kata Anang.
Adapun data Wajib Pajak calon penerima doorprize didapatkan berdasarkan data server di Kantor Bapenda Prov Kalteng. Dan 15 sepeda motor akan dibagikan untuk 13 kabupaten dan 1 kota di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah dengan total wajib pajak sebanyak 569 orang.
Berdasarkan hasil undian, 15 sepeda motor diberikan kepada AMBRI dan IBUN SUAN ACA (Palangka Raya), TRISUSANTOE (Kasongan), NURUL QOMARIAH (Sampit), PURKAN (Kapuas), WIRATMI (Pangkalan Bun), NORMIYATI (Kuala Pembuang), SUGIYATNO (Nanga Bulik), YUNITA SETIAWAN (Tamiang Layang), RODHI (Pulang Pisau), PUR AHMAD (Sukamara), HERLIANA (Buntok), AGUSTONDI (Muara Teweh), ILI FITRIAH (Puruk Cahu) dan HUSISWA BUDI (Kuala Kurun).
Administrasi pengambilan hadiah akan diserahkan kepada masing-masing UPT Samsat di wilayah Kabupaten/Kota penerima hadiah, Wajib Pajak pemenang undian dapat menghubungi Ibu Masniah Hamdani dari CAHAYA INDAH MOTOR selaku perwakilan Paguyuban Otomotif Kalimantan Tengah yang beralamat di Jl. Tjilik Riwut Km. 1,5 (Samping Gereja Sion Palangka Raya) dengan membawa serta KTP asli dan fotocopy STNK dengan Nopol kendaraan yang tertera sebagai pemenang undian doorprize.
“Kami mengucapkan selamat kepada seluruh pemenang undian doorprize dan terima kasih karena telah taat membayarkan pajak kendaraan bermotor anda sekalian. Semoga bentuk apresiasi kami dapat memotivasi Wajib Pajak agar selalu membayarkan pajak kendaraannya tepat waktu” tutup Anang Dirjo.

