
KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Selasa (6/1/2026) siang, palu sidang diketuk untuk satu agenda penting yaitu pembentukan Panitia Khusus Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
Agenda itu masuk dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025. Dari kursi pimpinan, Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto memimpin jalannya rapat yang dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, jajaran organisasi perangkat daerah, anggota DPRD, serta tamu undangan.
Sekretaris DPRD Kabupaten Kapuas, Drs. Ajeng, M.T., kemudian membacakan susunan dan nama-nama anggota panitia khusus. Mereka berasal dari berbagai fraksi di DPRD Kapuas dan akan bertugas membahas LHP BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Pansus ini dibentuk untuk mencermati temuan auditor negara, membahasnya secara mendalam, sekaligus menyiapkan langkah tindak lanjut. Fungsi pengawasan DPRD menjadi pijakan utama kerja panitia khusus tersebut.
Pimpinan DPRD berharap pansus dapat bekerja maksimal, objektif, dan profesional. Hasil pembahasan nantinya akan dibawa kembali ke forum paripurna sebagai rekomendasi resmi DPRD kepada pemerintah daerah.
Dengan terbentuknya Pansus LHP BPK RI ini, DPRD Kabupaten Kapuas kembali menegaskan komitmennya mendorong tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (*/dn)

