Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

DPRD Kapuas Tutup Masa Persidangan III Lewat Paripurna Hasil Reses

admin01
Published: January 6, 2026
Share
2 Min Read
Rapat Paripurna Ke 10 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025

KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Selasa, 6 Januari 2026.

Agenda rapat diawali dengan penyampaian laporan hasil reses perorangan anggota DPRD dari masing-masing daerah pemilihan.

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto dan dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, jajaran organisasi perangkat daerah, anggota DPRD, serta tamu undangan.

Perwakilan anggota DPRD menyampaikan hasil reses yang dilaksanakan pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025. Laporan tersebut memuat aspirasi, saran, dan keluhan masyarakat yang dihimpun langsung dari konstituen.

Aspirasi mencakup berbagai sektor, antara lain pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, perekonomian, pertanian, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Berinto mengatakan, hasil reses perorangan merupakan bagian dari fungsi representasi DPRD sebagai wakil rakyat.

“Rapat paripurna ini sekaligus menutup Masa Persidangan III dan membuka Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026. Reses perorangan telah dilaksanakan pada 28 Oktober hingga 2 November 2025,” katanya.

Menurut Berinto, anggota dewan berkewajiban turun ke daerah pemilihannya untuk menyerap aspirasi masyarakat yang selanjutnya menjadi bahan perencanaan pembangunan daerah.

“Seluruh aspirasi akan dihimpun dan diteruskan kepada alat kelengkapan DPRD serta pemerintah daerah sesuai mekanisme yang berlaku,” lanjut dia.

Berinto berharap sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah terus diperkuat untuk mendorong pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan lancar. Agenda kemudian dilanjutkan dengan pengumuman Pansus LHP BPK RI, penyampaian laporan kegiatan dewan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, serta keputusan perubahan penetapan dan pengesahan susunan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Kapuas. (*/dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bangun Sinergitas Dengan Insan Pers, Gubernur Agustiar Sabran Tekankan Kebersamaan dalam Pembangunan Kalteng January 31, 2026
  • Olahraga Sore dan Diskusi Santai, Gubernur Ajak Pers Perkuat Sinergi Pembangunan January 31, 2026
  • Wakil Ketua Dewan Komisioner Mirza Adityaswara Juga Nyatakan Mundur January 30, 2026

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

Berinto Apresiasi Konsistensi Bupati dalam Musrenbang Kapuas Hulu

January 28, 2026
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

DPRD Siap Kawal Usulan Musrenbang Bataguh

January 23, 2026
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

DPRD Kapuas Minta Penerangan Jalan Umum Dimaksimalkan

January 21, 2026
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

DPRD Kapuas Sampaikan Rekomendasi LHP BPK 2025 kepada Pemerintah Daerah

January 21, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?