
KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Selasa, 6 Januari 2026.
Agenda rapat diawali dengan penyampaian laporan hasil reses perorangan anggota DPRD dari masing-masing daerah pemilihan.
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto dan dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, jajaran organisasi perangkat daerah, anggota DPRD, serta tamu undangan.
Perwakilan anggota DPRD menyampaikan hasil reses yang dilaksanakan pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025. Laporan tersebut memuat aspirasi, saran, dan keluhan masyarakat yang dihimpun langsung dari konstituen.
Aspirasi mencakup berbagai sektor, antara lain pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, perekonomian, pertanian, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Berinto mengatakan, hasil reses perorangan merupakan bagian dari fungsi representasi DPRD sebagai wakil rakyat.
“Rapat paripurna ini sekaligus menutup Masa Persidangan III dan membuka Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026. Reses perorangan telah dilaksanakan pada 28 Oktober hingga 2 November 2025,” katanya.
Menurut Berinto, anggota dewan berkewajiban turun ke daerah pemilihannya untuk menyerap aspirasi masyarakat yang selanjutnya menjadi bahan perencanaan pembangunan daerah.
“Seluruh aspirasi akan dihimpun dan diteruskan kepada alat kelengkapan DPRD serta pemerintah daerah sesuai mekanisme yang berlaku,” lanjut dia.
Berinto berharap sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah terus diperkuat untuk mendorong pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan lancar. Agenda kemudian dilanjutkan dengan pengumuman Pansus LHP BPK RI, penyampaian laporan kegiatan dewan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, serta keputusan perubahan penetapan dan pengesahan susunan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Kapuas. (*/dn)

