
KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menyampaikan laporan kegiatan dewan pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Selasa (6/1/2026).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Berinto. Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Kapuas Dodo, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), anggota DPRD, serta tamu undangan.
Juru bicara DPRD Kapuas, Sutarno, mengatakan selama Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, DPRD telah melaksanakan berbagai agenda penting di bidang legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Agenda tersebut dilaksanakan melalui rapat-rapat komisi, rapat kerja, rapat kerja gabungan, serta rapat dengar pendapat dengan satuan kerja perangkat daerah, mitra kerja, instansi, dan lembaga terkait.
“Rapat-rapat tersebut dilaksanakan guna mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan maupun yang sedang berjalan, agar pelaksanaan ke depan semakin lebih baik, sekaligus membahas berbagai persoalan yang berkembang,” kata Sutarno dalam rapat paripurna.
Selain kegiatan rapat, DPRD Kapuas juga mencatat jumlah surat masuk selama Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 sebanyak 180 surat. Adapun surat keluar yang diterbitkan DPRD Kapuas berjumlah 128 surat.
Mengakhiri Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 dan memasuki Masa Sidang I Tahun Sidang 2026, Sutarno mengajak seluruh anggota dewan melakukan refleksi atas kinerja yang telah dilakukan.
“Mari kita merenungkan apa yang telah kita perbuat untuk Kabupaten Kapuas. Kalau belum maksimal mari kita tingkatkan, dan kalau ada kekeliruan mari kita perbaiki,” ujarnya.
Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kapuas terus terjalin dengan baik guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta mendorong kemajuan daerah Kabupaten Kapuas. (*/dn)

