Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

DPRD Kapuas Sahkan Susunan Baru Fraksi PKB

admin01
Published: January 6, 2026
Share
2 Min Read
Penyampaian Keputusan tentang Perubahan Penetapan dan Pengesahan Susunan Fraksi PKB DPRD Kapuas

KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menetapkan perubahan susunan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Penetapan tersebut diumumkan dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kapuas, Selasa (6/1/2026).

Keputusan itu merupakan tindak lanjut atas usulan resmi Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi Kalimantan Tengah. Usulan tersebut dinyatakan telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam rapat paripurna, Sekretaris DPRD Kabupaten Kapuas, Drs. Ajeng, M.T., membacakan keputusan DPW PKB Kalimantan Tengah mengenai perubahan susunan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Kapuas. Keputusan itu didasarkan pada hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap bakal calon pimpinan fraksi.

Berdasarkan keputusan tersebut, DPW PKB Kalimantan Tengah menetapkan Suprianto sebagai Ketua Fraksi, Sohartono sebagai Wakil Ketua, dan Sri Ngantin sebagai Sekretaris Fraksi PKB DPRD Kabupaten Kapuas untuk masa bakti 2024–2029.

Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan hingga 19 Agustus 2029. Penetapan dilakukan di Palangka Raya pada 23 November 2025 dan sekaligus mencabut serta menyatakan tidak berlakunya surat keputusan sebelumnya.

Penugasan pimpinan fraksi dilaksanakan sesuai dengan anggaran dasar, anggaran rumah tangga, serta peraturan Partai Kebangkitan Bangsa sebagaimana tercantum dalam keputusan yang menjadi satu kesatuan dan tidak terpisahkan.

Dengan penetapan tersebut, susunan baru Fraksi PKB DPRD Kabupaten Kapuas dinyatakan sah dan memiliki kedudukan hukum dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Pimpinan rapat paripurna berharap perubahan susunan fraksi ini dapat meningkatkan peran dan kontribusi Fraksi PKB dalam mendukung pelaksanaan tugas DPRD serta memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Kapuas. (*/dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bangun Sinergitas Dengan Insan Pers, Gubernur Agustiar Sabran Tekankan Kebersamaan dalam Pembangunan Kalteng January 31, 2026
  • Olahraga Sore dan Diskusi Santai, Gubernur Ajak Pers Perkuat Sinergi Pembangunan January 31, 2026
  • Wakil Ketua Dewan Komisioner Mirza Adityaswara Juga Nyatakan Mundur January 30, 2026

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

Berinto Apresiasi Konsistensi Bupati dalam Musrenbang Kapuas Hulu

January 28, 2026
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

DPRD Siap Kawal Usulan Musrenbang Bataguh

January 23, 2026
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

DPRD Kapuas Minta Penerangan Jalan Umum Dimaksimalkan

January 21, 2026
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

DPRD Kapuas Sampaikan Rekomendasi LHP BPK 2025 kepada Pemerintah Daerah

January 21, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?