
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI Nusron Wahid menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (11/12/2025). Kehadiran Menteri disambut langsung oleh Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur Edy Pratowo.
Pada kesempatan tersebut, Menteri ATR/BPN menyerahkan 18 sertipikat secara simbolis kepada 13 penerima. Penerima sertipikat meliputi pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, lembaga pendidikan, lembaga keagamaan, hingga kepolisian.
Beberapa penerima di antaranya: Pemerintah Provinsi Kalteng untuk Sekolah Khusus, Pemerintah Kota Palangka Raya dan Kabupaten Kapuas untuk Sekolah Rakyat, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau untuk Mal Pelayanan Publik, serta Polda Kalteng untuk lahan Markas Komando Brimob.
Selain itu, sertipikat juga diberikan kepada Koperasi Merah Putih Pembuang Hulu I, Perguruan Islam Darul Ulum, Muhammadiyah Sukamara, PWNU, Gereja Kalimantan Evangelis, serta Yayasan Ma’arif NU Kalteng.
Terakhir, Gubernur Agustiar Sabran menyampaikan terima kasih atas dukungan Menteri ATR/BPN dan berharap kegiatan ini memperkuat koordinasi penyelesaian masalah pertanahan di Kalteng. Menurutnya, penyerahan sertipikat tersebut akan memberikan kepastian hukum bagi pemanfaatan lahan di berbagai sektor.

