Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Dokumen RPPLH Memastikan Pembangunan Ekonomi, Sosial dan Tata Ruang Berjalan Selaras dengan Prinsip Keberlanjutan

admin01
Published: December 1, 2025
Share
3 Min Read
7 3
Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomian dan Keuangan Hery Jhon Setiawan, Plt Kadis LH, Tim Penyusun dari LPPM Universitas Lambung Mangkurat foto Bersama. (foto/ist).

BARITO UTARA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kabupaten Barito Utara kini tengah disiapkan sebagai dokumen strategis yang menjadi dasar seluruh perencanaan pembangunan daerah.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Utara, drg. Dwi Agus Setijowati, menegaskan bahwa RPPLH akan menjadi fondasi arah kebijakan pembangunan berwawasan lingkungan untuk 30 tahun ke depan.

“Dokumen ini memastikan pembangunan ekonomi, sosial, dan tata ruang berjalan selaras dengan prinsip keberlanjutan,” kata Dwi Agus saat menyampaikan laporan pada Konsultasi Publik II dan Pemaparan Akhir Penyusunan RPPLH di Aula Setda, Senin (1/12/2025).

RPPLH Kabupaten Barito Utara dirancang untuk menyediakan data komprehensif mengenai kondisi lingkungan, potensi sumber daya alam, tekanan lingkungan, serta kondisi ekosistem. Selain itu, dokumen ini juga menetapkan daya dukung dan daya tampung lingkungan, mengidentifikasi wilayah lindung dan kawasan rawan bencana, serta merumuskan strategi perlindungan jangka panjang termasuk pengendalian pencemaran, rehabilitasi ekosistem, dan mitigasi perubahan iklim.

Menurut Dwi Agus, RPPLH juga berfungsi mengintegrasikan aspek lingkungan ke dalam berbagai dokumen perencanaan pembangunan daerah, seperti RPJPD, RPJMD, RTRW, RDTR, dan KLHS. Dengan demikian, setiap pembangunan di Kabupaten Barito Utara diharapkan memperhatikan batas kemampuan lingkungan dan mendukung keberlanjutan.

Tahapan penyusunan dokumen ini telah melalui konsultasi publik pertama pada 23 September 2025, dan kini dilanjutkan dengan Konsultasi Publik II serta pemaparan draft laporan akhir.

Selanjutnya, dokumen RPPLH akan diverifikasi oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah sebelum diajukan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memperoleh Surat Persetujuan Substansi.

Setelah persetujuan diterbitkan, RPPLH dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Penyusunan dokumen RPPLH merupakan pekerjaan swakelola Tipe II yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup bekerja sama dengan LPPM Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin, dengan waktu pengerjaan selama tiga bulan melalui pendanaan DAU 2025.

Konsultasi publik hari ini dihadiri sekitar 60 peserta dari perangkat daerah, akademisi, pelaku usaha, pemerhati lingkungan, hingga perwakilan masyarakat.

“Forum ini menjadi kesempatan penting untuk mendapatkan masukan agar RPPLH benar-benar representatif dan aplikatif bagi pembangunan daerah,” ujar Dwi Agus.

Ia mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan.

“Komitmen lingkungan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan—dunia usaha, masyarakat, dan akademisi,” tutupnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • BI Luncurkan SERAMBI 2026: Perluas Akses Layanan Penukaran Uang Rupiah Guna Peroleh Uang Layak Edar Mudah dan Aman February 20, 2026
  • Pemprov Kalteng Apresiasi Peran Best Western Batang Garing Dukung Pariwisata dan Ekonomi Daerah February 20, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Launching Kartu Huma Betang Sejahtera, Gelontorkan Dana 400 Milyar February 20, 2026

Berita yang mungkin anda minati

DSC00569.JPG
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Percepat Akses Keuangan Inklusif, OJK Bersama TPAKD Gelar Rapat Pleno Penyusunan Program Kerja 2026 Wilayah Timur

February 13, 2026
1 11
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Pemkab Barito Utara Raih UHC Awards 2026 Kategori Madya

January 29, 2026
2 13
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Wujudkan SDM Berkualitas, Pemkab Barut Kembali Gelar Training ESQ Leadership

January 29, 2026
4 7
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Bupati Barito Utara Percepat Pembangunan SDM dan Infrastruktur Melalui GASPOL 11.12

January 29, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?