Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Dokumen RPPLH Memastikan Pembangunan Ekonomi, Sosial dan Tata Ruang Berjalan Selaras dengan Prinsip Keberlanjutan

admin01
Published: December 1, 2025
Share
3 Min Read
7 3
Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomian dan Keuangan Hery Jhon Setiawan, Plt Kadis LH, Tim Penyusun dari LPPM Universitas Lambung Mangkurat foto Bersama. (foto/ist).

BARITO UTARA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kabupaten Barito Utara kini tengah disiapkan sebagai dokumen strategis yang menjadi dasar seluruh perencanaan pembangunan daerah.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Utara, drg. Dwi Agus Setijowati, menegaskan bahwa RPPLH akan menjadi fondasi arah kebijakan pembangunan berwawasan lingkungan untuk 30 tahun ke depan.

“Dokumen ini memastikan pembangunan ekonomi, sosial, dan tata ruang berjalan selaras dengan prinsip keberlanjutan,” kata Dwi Agus saat menyampaikan laporan pada Konsultasi Publik II dan Pemaparan Akhir Penyusunan RPPLH di Aula Setda, Senin (1/12/2025).

RPPLH Kabupaten Barito Utara dirancang untuk menyediakan data komprehensif mengenai kondisi lingkungan, potensi sumber daya alam, tekanan lingkungan, serta kondisi ekosistem. Selain itu, dokumen ini juga menetapkan daya dukung dan daya tampung lingkungan, mengidentifikasi wilayah lindung dan kawasan rawan bencana, serta merumuskan strategi perlindungan jangka panjang termasuk pengendalian pencemaran, rehabilitasi ekosistem, dan mitigasi perubahan iklim.

Menurut Dwi Agus, RPPLH juga berfungsi mengintegrasikan aspek lingkungan ke dalam berbagai dokumen perencanaan pembangunan daerah, seperti RPJPD, RPJMD, RTRW, RDTR, dan KLHS. Dengan demikian, setiap pembangunan di Kabupaten Barito Utara diharapkan memperhatikan batas kemampuan lingkungan dan mendukung keberlanjutan.

Tahapan penyusunan dokumen ini telah melalui konsultasi publik pertama pada 23 September 2025, dan kini dilanjutkan dengan Konsultasi Publik II serta pemaparan draft laporan akhir.

Selanjutnya, dokumen RPPLH akan diverifikasi oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah sebelum diajukan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memperoleh Surat Persetujuan Substansi.

Setelah persetujuan diterbitkan, RPPLH dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Penyusunan dokumen RPPLH merupakan pekerjaan swakelola Tipe II yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup bekerja sama dengan LPPM Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin, dengan waktu pengerjaan selama tiga bulan melalui pendanaan DAU 2025.

Konsultasi publik hari ini dihadiri sekitar 60 peserta dari perangkat daerah, akademisi, pelaku usaha, pemerhati lingkungan, hingga perwakilan masyarakat.

“Forum ini menjadi kesempatan penting untuk mendapatkan masukan agar RPPLH benar-benar representatif dan aplikatif bagi pembangunan daerah,” ujar Dwi Agus.

Ia mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan.

“Komitmen lingkungan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan—dunia usaha, masyarakat, dan akademisi,” tutupnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pesta Rakyat Pestaforia Kapuas Puncaki HUT ke-220 Kota dan ke-75 Pemkab April 11, 2026
  • Karnaval Budaya Kapuas Bersinar 2026 Meriah, Wujud Harmoni Keberagaman April 11, 2026
  • Menuju Pesparawi Nasional, Tim Vokal Group Kalteng Matangkan Persiapan April 10, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 03 28 at 20.49.48
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Gubernur Tekankan Pengelolaan SDA Harus Berpihak Pada Masyarakat Lokal

March 28, 2026
27
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Pererat Silaturahmi, Pemkab Barut Gelar Ramah Tamah dan Buka Puasa Bersama Masyarakat

March 31, 2026
26 2
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

443 Perwakilan Penerima Manfaat Terima KHBS dan Tabungan Bank Kalteng

March 31, 2026
25 2
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Masyarakat Diimbau Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bupati Barito Utara

March 31, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?