Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Menteri P2MI Mukhtarudin Teken MoU Siapkan SDM Kalteng Masuk Pasar Kerja Internasional

admin01
Published: November 27, 2025
Share
4 Min Read
WhatsApp Image 2025 11 29 at 14.57.31 scaled
Menteri P2MI Mukhtarudin menegaskan komitmen pemerintah dalam menyiapkan sumber daya manusia Kalimantan Tengah untuk memasuki pasar kerja internasional. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Menteri P2MI Mukhtarudin menegaskan komitmen pemerintah dalam menyiapkan sumber daya manusia Kalimantan Tengah untuk memasuki pasar kerja internasional. Hal tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja ke Poltekkes Kemenkes Palangka Raya, sekaligus pembaruan MoU antara Kementerian P2MI dan Poltekkes Palangka Raya sebagai dasar penguatan kerja sama ke depan.

“Dalam rangka kunjungan ke beberapa gubernur dan wali kota, hari ini kami memperbarui MoU antara Kementerian P2MI dengan Poltekkes Kemenkes Palangka Raya. MoU ini nantinya akan ditindaklanjuti dengan Poltekkes, sehingga memperkuat sinergi antara P2MI dengan Poltekkes Palangka Raya,”ujar Mukhtarudin.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah menyiapkan lulusan Poltekkes untuk mengisi kebutuhan tenaga kesehatan, termasuk perawat dan caregiver, sebagai bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto melalui program Quick Win yang menargetkan 500.000 tenaga kerja luar negeri, terdiri dari 300.000 lulusan SMK dan 200.000 dari kategori umum.

“Kami ingin mempersiapkan sumber daya manusia, khususnya lulusan Poltekkes, untuk mengisi pasar kerja di luar negeri, terutama pada bidang perawat (nurse) dan caregiver,”ucapnya.

Mukhtarudin mengatakan peluang kerja internasional sangat terbuka, termasuk pada sektor manufaktur seperti welder dan truck driver. Dari 351.407 lowongan yang terdata di SISKOP2MI, baru sekitar 20 persen yang dilamar. Kondisi ini menunjukkan pentingnya memperkuat penyiapan SDM agar pekerja migran Indonesia dapat tampil sebagai tenaga profesional berkeahlian menengah hingga tinggi.

“Ini menunjukkan bahwa penyiapan SDM harus kita perkuat. Kita ingin pekerja migran Indonesia tidak lagi identik sebagai pekerja domestik, tetapi professional workers dengan skill tingkat menengah hingga tinggi,”tegasnya.

Ia juga menyoroti peluang besar akibat penuaan penduduk di berbagai negara Asia dan Eropa, sementara Indonesia berada pada masa bonus demografi. Minat mahasiswa Poltekkes untuk bekerja di luar negeri disebutnya sangat tinggi.

“Soal gaji, di negara-negara Eropa bisa mencapai 50–60 juta rupiah per bulan,”katanya.

Seluruh proses penempatan, lanjutnya, harus dilakukan secara resmi dan sesuai prosedur demi perlindungan pekerja migran. Ia menegaskan bahwa P2MI hanya menempatkan pekerja di negara yang memiliki regulasi dan perlindungan memadai, serta mengingatkan peran pemerintah daerah dalam perlindungan pekerja migran sesuai amanat UU Nomor 18 Tahun 2017.

“Masalah utama pekerja migran biasanya berasal dari keberangkatan non-prosedural. Karena itu, edukasi migrasi aman terus diperkuat.”ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Kalimantan Tengah masih berada dalam wilayah kerja Balai P2MI Kalimantan Selatan, namun P2MI sedang memperkuat koordinasi untuk membentuk P2MI di Kalteng. Sambil menunggu proses tersebut, pelayanan dapat dilakukan melalui Mall Pelayanan Publik di Kota Palangka Raya .

Mukhtarudin juga memastikan peningkatan layanan informasi dan pendaftaran resmi melalui E-PMI (Elektronik Pekerja Migran Indonesia) agar pekerja migran tercatat dan mendapatkan perlindungan penuh.

“Prinsipnya, siapapun pekerja migran Indonesia yang mengalami masalah di luar negeri baik kecelakaan, penganiayaan, atau lainnya negara akan hadir melalui KBRI dan P2MI untuk memberikan pendampingan sampai tuntas, termasuk pemulangan serta santunan bagi yang berhak,”tutupnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bupati Kapuas Cek Lokasi Tabligh Akbar, Tekankan Kesiapan Panitia April 17, 2026
  • Pemkab Kapuas Mulai Susun RDTR Mantangai, Bidik Kepastian Ruang dan Investasi April 17, 2026
  • Polisi Tangkap Perempuan di Kapuas Tengah, Sita 57 Paket Sabu April 17, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 15 at 22.27.42
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sahli Gubernur Hadiri Pengukuhan Guru Besar UPR

April 15, 2026
WhatsApp Image 2026 04 15 at 22.27.23
Pemerintah Provinsi Kalteng

Paskah ASN, Pj Sekda Kalteng Tekankan Integritas dan Pelayanan Tulus

April 15, 2026
WhatsApp Image 2026 04 15 at 22.26.39
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wagub Kalteng Hadiri Silaturahmi Pangdam, Perkuat Sinergi Daerah

April 15, 2026
WhatsApp Image 2026 04 14 at 15.05.12
Pemerintah Provinsi Kalteng

Forum Kemitraan JKN 2026, Pemprov Kalteng Tekankan Solusi Konkret dan Penguatan Layanan Kesehatan

April 14, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?