
PANGKALAN BUN, KALTENGTERKINI.CO.ID – Upaya perluasan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Lamandau kembali mendapat dorongan signifikan.
Pada Selasa (25/11/2025), BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Kalimantan melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Lamandau untuk membahas percepatan pencapaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ).
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Bupati Lamandau tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Ady Hendrata, menyerahkan Policy Brief sebagai bahan rumusan kebijakan untuk mendorong perluasan cakupan perlindungan bagi seluruh pekerja, termasuk kelompok pekerja rentan.
Dokumen ini diharapkan menjadi pijakan strategis bagi pemerintah daerah dalam mempercepat langkah-langkah perlindungan sosial ketenagakerjaan.
Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, menyambut baik komitmen BPJS Ketenagakerjaan dan menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Lamandau terhadap upaya peningkatan jaminan sosial bagi pekerja di wilayahnya.
“Pemkab Lamandau terus berkomitmen menghadirkan perlindungan bagi seluruh pekerja, terutama pekerja rentan. Jaminan sosial ini penting agar masyarakat kita merasa aman dan terlindungi,” ujarnya.
“QR Code ini harus disebarluaskan agar masyarakat bisa langsung mengecek apakah sudah terdaftar atau belum. Semakin mudah akses informasinya, semakin cepat pula kita memastikan perlindungan bagi seluruh pekerja,” tegas Bupati.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Nursalam Halim menegaskan pentingnya sinergi lintas wilayah dalam mempercepat perlindungan pekerja.
“Kabupaten Lamandau menjadi salah satu daerah yang menunjukkan progres positif dalam perluasan perlindungan pekerja rentan. Kami dari BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun siap memberikan dukungan penuh, baik dalam validasi data maupun asistensi teknis,” ujarnya.

