
BARITO UTARA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara menyatakan menerima dan mendukung pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-II DPRD Barito Utara yang membahas pidato pengantar Bupati mengenai Rancangan APBD 2026, baru-baru ini.
Sikap Fraksi PDI Perjuangan disampaikan melalui pemandangan umum yang dibacakan anggota DPRD Barito Utara, Suparjan Efendi.
Ia menegaskan, penerimaan terhadap Raperda APBD 2026 disertai sejumlah catatan strategis agar kebijakan anggaran lebih terarah, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
“Kami menerima Raperda APBD 2026 untuk dibahas lebih lanjut, namun pemerintah daerah perlu memberikan perhatian serius terhadap beberapa aspek penting dalam pengelolaan anggaran,” ujar Suparjan. Jumat (21/11/2025).
Fraksi PDI Perjuangan menilai peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak semestinya hanya bertumpu pada kenaikan pajak dan retribusi.
Pemerintah daerah didorong untuk menggali potensi lain melalui optimalisasi aset daerah, penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta pengembangan sistem digital guna meningkatkan efektivitas pelayanan sekaligus memperluas sumber pendapatan.
Menurut Suparjan, digitalisasi layanan publik sudah menjadi kebutuhan mendesak di era saat ini. Pemanfaatan teknologi tidak hanya mempercepat proses pelayanan, tetapi juga mendorong transparansi dan akuntabilitas, sehingga masyarakat dapat mengakses layanan secara real time dengan lebih mudah.
“Digitalisasi layanan harus berdampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat Barito Utara,” katanya.
Dalam penyusunan RAPBD 2026, Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan pentingnya keselarasan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Pembangunan daerah harus dirancang secara realistis, terukur, dan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar memenuhi target administratif.
Fraksi juga menyoroti kondisi infrastruktur, khususnya jalan yang mengalami kerusakan di sejumlah wilayah.
Pemerintah daerah diminta tetap menganggarkan perbaikan dan pemeliharaan jalan, terutama yang bersifat vital, meskipun belum masuk prioritas utama, guna menjaga kelancaran mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Selain itu, alokasi anggaran diharapkan lebih berpihak kepada kelompok rentan seperti masyarakat miskin, penyandang disabilitas, lansia, perempuan, dan anak.
Keberpihakan ini dinilai penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan mengurangi kesenjangan sosial.
Terkait proyeksi defisit anggaran sebesar 3,75 persen dalam R-APBD 2026, Suparjan mengingatkan agar pemerintah daerah memastikan sumber pembiayaan yang digunakan bersifat berkelanjutan dan tidak menimbulkan beban fiskal di masa mendatang.
Efisiensi belanja dan penentuan skala prioritas harus dilakukan secara cermat dan bertanggung jawab.
“Pengelolaan defisit harus dilakukan dengan kehati-hatian agar tidak mengganggu stabilitas keuangan daerah dan kesinambungan pembangunan,” tegasnya.
Fraksi PDI Perjuangan berharap APBD 2026 dapat menjadi instrumen yang benar-benar mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, memperkuat pelayanan publik, serta menjawab kebutuhan pembangunan daerah secara nyata dan berkelanjutan.
“Kami ingin APBD 2026 tidak hanya tersusun rapi di atas kertas, tetapi diwujudkan dalam program yang nyata dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat Barito Utara,” pungkas Suparjan (red/adv).

