
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk menjalankan pembangunan daerah secara transparan, efisien, dan akuntabel. Dalam pertemuan rutin bersama seluruh media cetak, elektronik dan online serta Organisasi pers di Palangka Raya, bertempat di Halaman Istana Iseng Mulang, Jum’at (21/11/2025) Sore.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan langkah-langkah strategis yang telah dilakukan dalam memperbaiki tata kelola anggaran, meningkatkan pelayanan publik, serta memperkuat pengawasan terhadap aktivitas-aktivitas pembangunan dan ekonomi di daerah.
Mengawali kegiatan silahturahmi tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kalteng Herson B Aden menyampaikan bahwa, sejauh ini selama lebih dari delapan bulan masa kepemimpinan Gubernur Agustiar Sabran dan Edy Pratowo Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus fokus melakukan penghematan anggaran di berbagai sektor.
Lanjut ia mengatakan, termasuk perjalanan dinas, akomodasi, ATK, kegiatan dinas di hotel, dan belanja operasional lainnya. Di sisi lain, pendapatan daerah meningkat signifikan, termasuk kinerja Bank Kalteng yang pada tahun berjalan telah mencapai Rp 360 miliar, mendekati target pendapatan tahun ini.
Menanggapi pertanyaan dan diskusi dari awak media, Gubernur Agustiar mengatakan bahwa pemerintah juga terus menindak aktivitas ilegal seperti pengangkutan kayu berusia puluhan tahun, pengambilan batu yang tidak sesuai aturan, serta penggunaan kendaraan bermuatan berlebih yang merusak jalan. Masyarakat diminta untuk memberikan laporan berbasis data konkret, bukan perkiraan, agar penegakan hukum dapat dilakukan secara tepat.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui penyampaian langsung oleh Gubernur H Agustiar Sabran meluruskan isu terkait dugaan potongan liar, “sharing”, atau pungutan tidak resmi di lingkungan birokrasi.
“Kami Pemerintah menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks, dan tidak ada praktik seperti itu dalam pemerintahan. Satu-satunya potongan yang sah adalah Tunjangan Kinerja (TPP) sesuai aturan perundang-undangan. Seluruh bantuan dan program pemerintah harus mengikuti regulasi resmi, dan pemberian dana tanpa dasar hukum dapat berakibat pidana,”ujar Gubernur.
Lebih lanjut, Gubernur Juga menekankan bahwa kolaborasi dengan masyarakat merupakan fondasi keberhasilan pembangunan. Warga diharapkan aktif memberikan kritik konstruktif, masukan, serta mengawasi pembangunan infrastruktur seperti jalan provinsi, jalan kabupaten, hingga fasilitas publik lainnya.
Selain itu, pemerintah juga secara khusus mengajak awak media untuk terus menjadi mitra strategis diantaranya : Mengawal transparansi dan akuntabilitas, menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada publik,menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, mengoreksi apabila terdapat kekeliruan, serta mengawasi jalannya pembangunan di lapangan.
“Kami meminta awak media untuk selalu mengawal kami. Media adalah mitra penting dalam menjaga pemerintahan tetap bersih, terbuka, dan berpihak kepada masyarakat,” Terang Gubernur.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bertekad memperkuat prinsip dan menegaskan melalui Komiten yang kuat diantaranya :
1. Integritas dan keterbukaan dalam pengelolaan anggaran,
2. Peningkatan kualitas pelayanan publik,
3. Penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal,
4.Pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan,
5.Kolaborasi kuat antara pemerintah, masyarakat, dan media.
Menutup pertemuan tersebut, pihak Pemprov Kalteng dengan semangat kebersamaan dan pengawasan yang kuat, pemerintah optimistis pembangunan dapat berjalan lebih bersih, efektif, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi seluruh masyarakat Kalimantan Tengah.

