
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Personalia Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional Indonesia (ABPEDNAS) Provinsi Kalimantan Tengah 2025-2030 resmi dilantik dan dikukuhkan Gubernur Agustiar Sabran, di Aula Jayang Tingang Lt. 1, Jumat (21/11/2025).
Momentum pelantikan dan pengukuhan ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan oleh Sekretaris Jendral DPD ABPEDNAS. Dilantik selaku Ketua DPD ABPEDNAS Provinsi Kalteng, Karlulyn sebagai Ketua; Adistyawarman selaku Sekretaris dan Erna sebagai Bendahara. Di samping itu, dilantik pula anggota bidang-bidang.
Dijelaskannya, DPP ABPEDNAS berdiri tahun 2014, merupakan wadah nasional bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di seluruh Indonesia, yang berfungsi sebagai lembaga permusyawaratan di tingkat desa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
ABPEDNAS bersinergi denganJaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) untuk mengoptimalkan tupoksi BPD dalam mengawasi, menampung aspirasi, serta memberikan informasi ke desa seluruh Indonesia.
“ABPEDNAS memaksimalkan tugas dan fungsi anggota BPD terutama menjaga program-program strategis seperti dana desa, Koperasi Desa Merah Putih, Program MBG,” ungkap Ketua Umum DPP ABPEDNAS Indra Utama dalam laporannya.
Sementara itu, Gubernur Agustiar Sabran dalam sambutannya mengatakan bahwa ABPEDNAS sebagai wadah komunikasi dan aspirasi para anggota BPD merupakan bagian dari upaya kolektif menciptakan desa yang lebih transparan, partisipatif, serta berorientasi pada pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus berupaya memperkuat pembangunan dari desa.
“Kita meyakini bahwa desa adalah fondasi kemajuan daerah,” jelas Gubernur.
Melalui momentum dikukuhkannya kepengurusan ABPEDNAS Kalimantan Tengah, Gubernur minta agar terbentuk kolaborsai jejaring kerja yang solid, program yang terukur, dan kerja nyata yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat desa.

