
BARITO UTARA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y Tingan memaparkan kondisi kemiskinan di Kabupaten Barito Utara berdasarkan data BPS Kalimantan Tengah Tahun 2025 pada Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Kemiskinan Kalimantan Tengah Tahun 2025 di Aula Kantor Bapperida, Palangka Raya, Kamis (20/11/2025).
“Barito Utara menempati peringkat ke-9 dengan jumlah penduduk miskin sebanyak 7.440 jiwa atau 5,52% dari total penduduk,” kata Felix dalam kegiatan yang dipimpin Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo itu.
Ia menjelaskan bahwa beberapa faktor yang memengaruhi peningkatan angka kemiskinan tersebut antara lain perlambatan pertumbuhan ekonomi daerah dari 2,92 persen pada Triwulan I menjadi 2,48 persen pada Triwulan II tahun 2025.
Selain itu, kenaikan Garis Kemiskinan dari Rp 590.832 (2024) menjadi Rp 628.429 (2025) akibat inflasi, serta Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yang berada di angka 4,71 persen pada tahun 2024.
Felix juga menegaskan bahwa Pemkab Barito Utara telah menetapkan target penurunan angka kemiskinan melalui Rancangan Awal RPJMD 2025–2029, dengan sasaran mencapai 4,6 persen pada tahun 2030.
Target ini akan diupayakan melalui implementasi tiga strategi utama sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pengentasan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Strategi pertama, pengurangan beban pengeluaran masyarakat melalui operasi pasar murah, GEPAMOR, serta penyaluran berbagai program bantuan sosial seperti PKH, BPNT, JKN-PBI, hingga BLT Dana Desa.
Kedua, peningkatan pendapatan masyarakat melalui penguatan kelembagaan ekonomi, dukungan sektor pertanian, pendidikan dan vokasi, serta penguatan kapasitas pelaku UMKM.
Ketiga, penurunan kantong-kantong kemiskinan melalui peningkatan layanan kesehatan, perbaikan infrastruktur jalan, penyediaan sanitasi layak, dan pembangunan Sekolah Rakyat.
Ia juga menambahkan bahwa Pemkab Barito Utara terus berupaya mengendalikan inflasi daerah, yang hingga minggu kedua November menunjukkan capaian minus 0,41 persen, sebagai salah satu langkah menjaga daya beli masyarakat.
Felix menegaskan bahwa hasil Rakor mendorong pemerintah daerah untuk segera menyusun RPKD Kabupaten yang selaras dan sinergis dengan RPKD Provinsi Kalteng.

