
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang diinisiasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kalteng menggelar Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025, bertempat di Aula BAPPERIDA Kalteng, Kamis (20/11/2025).
Pada kesempatan itu, Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo menyampaikan bahwa sejauh ini Sustainable Development Goals (SDGs) atau pembangunan berkelanjutan merupakan komitmen nasional dan juga global dalam upaya untuk menyejahterakan masyarakat secara berkesinambungan.
Diketahui, pembangunan berkelanjutan mencakup 17 tujuan dan sasaran global tahun 2030, yang dideklarasikan baik oleh negara maju maupun negara berkembang d Sidang Umum PBB pada September 2015.
Wagub membeberkan, kemiskinan dapat menghasilkan suatu keadaan di mana seseorang atau sekelompok orang mengalami keterbatasan dalam memenuhi kebutuhan dasar, untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan yang bermartabat.
“Keterbatasan tersebut tidak hanya mencakup kekurangan finansial, tetapi juga keterbatasan akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, dan kurangnya kualitas hidup secara umum, “jelas Wagub.
Berdasarkan data BPS, Tingkat Kemiskinan Provinsi Kalimantan Tengah periode Maret 2025 berada di angka 5,19% atau sebanyak 147.800 jiwa, menurun dibandingkan periode September Tahun 2024 yang sebesar 5,26% atau sebanyak 149.240 jiwa
Sedangkan Garis Kemiskinan mengalami peningkatan sebesar 4,83% menjadi Rp 654.066 per kapita per bulan pada tahun 2025.
Lebih lanjut, Wagub menerangkan bahwa kondisi ini mengindikasikan bahwa kita perlu lebih optimal lagi dalam meningkatkan lapangan kerja di pedesaan untuk lebih menyerap tenaga kerjanya, agar dapat mengurangi potensi terjadinya migrasi, termasuk migrasi masyarakat miskin dari pedesaan ke perkotaan.
Hal itu harus mendapatkan perhatian, karena lapangan kerja di kota umumnya memiliki kualifikasi pendidikan atau skill lebih tinggi. Dikhawatirkan jika masyarakat desa yang bermigrasi tidak memiliki pendidikan atau skill mumpuni, maka berpotensi meningkatkan angka pengangguran dan kemiskinan di perkotaan.
Wagub berharap melalui kegiatan ini Pemerintah Kabupaten/kota bersama instansi vertikal bisa menyelaraskan kebijakan yang mengarah pada kesejahteraan masyarakat.
“Dalam penanggulangan kemiskinan, kita juga harus update kebijakan terbaru dari pemerintah pusat untuk kita kolaborasikan di daerah. Sebagai contoh Program Sekolah Rakyat, Program Makan Bergizi Gratis, serta Program Koperasi Merah Putih, ” Pungkas Wagub.

