
BARITO UTARA, KALTENGTERKINI.CO.ID –Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan Kejaksaan Negeri mengenai pengawasan dana desa mendapat respon positif dari DPRD setempat.
Kesepakatan tersebut dinilai sebagai wujud komitmen pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola anggaran desa secara menyeluruh.
Anggota DPRD Barito Utara, Tajeri, mengatakan bahwa kerja sama antara Pemkab, Kejari, dan Abpednas akan memberi dampak signifikan terhadap peningkatan transparansi penggunaan dana desa.
“Kami menyambut baik MoU ini. Kolaborasi lintas lembaga merupakan langkah yang sangat dibutuhkan untuk mencegah penyimpangan dan memastikan dana desa digunakan sesuai peruntukannya,” ujar Tajeri, Kamis (20/11/2025).
Menurutnya, penguatan pengawasan juga dapat menjadi ruang edukasi bagi perangkat desa yang masih membutuhkan pemahaman teknis pengelolaan anggaran.
Tajeri sejalan dengan pernyataan Wakil Bupati, Felix Sonadie Y. Tingan, bahwa pengawasan bukan sekadar mencari kesalahan, tetapi lebih pada pembinaan dan pencegahan sejak awal.
“Pembinaan itu penting. Dengan adanya pendampingan dari pihak kejaksaan dan pemerintah daerah, perangkat desa bisa bekerja lebih tertib dan terhindar dari kekeliruan yang berpotensi menimbulkan masalah hukum,” jelasnya.
Legislator itu menegaskan bahwa MoU perlu ditindaklanjuti melalui program nyata, seperti pelatihan penguatan kapasitas BPD, pendampingan rutin, serta pelibatan DPRD dalam pengawasan agar kebijakan dapat berjalan optimal.
“Kesepakatan ini harus diterjemahkan dalam langkah konkret. Kami mendorong agar program pelatihan dan peningkatan kapasitas segera direalisasikan agar manfaatnya benar-benar dirasakan desa,” tambahnya.
Ia berharap kolaborasi antara eksekutif, legislatif, dan aparat penegak hukum dapat menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan pengelolaan dana desa yang akuntabel serta berorientasi pada kepentingan masyarakat di Barito Utara. (red/adv)

