Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Barito utara

MoU Penguatan Pengawasan Dana Desa Disambut DPRD, Tajeri: Langkah Penting Jaga Akuntabilitas

admin01
Published: November 20, 2025
Share
2 Min Read
26
Anggota DPRD Barito Utara, Tajeri.

BARITO UTARA, KALTENGTERKINI.CO.ID –Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan Kejaksaan Negeri mengenai pengawasan dana desa mendapat respon positif dari DPRD setempat.

Kesepakatan tersebut dinilai sebagai wujud komitmen pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola anggaran desa secara menyeluruh.

Anggota DPRD Barito Utara, Tajeri, mengatakan bahwa kerja sama antara Pemkab, Kejari, dan Abpednas akan memberi dampak signifikan terhadap peningkatan transparansi penggunaan dana desa.

“Kami menyambut baik MoU ini. Kolaborasi lintas lembaga merupakan langkah yang sangat dibutuhkan untuk mencegah penyimpangan dan memastikan dana desa digunakan sesuai peruntukannya,” ujar Tajeri, Kamis (20/11/2025).

Menurutnya, penguatan pengawasan juga dapat menjadi ruang edukasi bagi perangkat desa yang masih membutuhkan pemahaman teknis pengelolaan anggaran.

Tajeri sejalan dengan pernyataan Wakil Bupati, Felix Sonadie Y. Tingan, bahwa pengawasan bukan sekadar mencari kesalahan, tetapi lebih pada pembinaan dan pencegahan sejak awal.

“Pembinaan itu penting. Dengan adanya pendampingan dari pihak kejaksaan dan pemerintah daerah, perangkat desa bisa bekerja lebih tertib dan terhindar dari kekeliruan yang berpotensi menimbulkan masalah hukum,” jelasnya.

Legislator itu menegaskan bahwa MoU perlu ditindaklanjuti melalui program nyata, seperti pelatihan penguatan kapasitas BPD, pendampingan rutin, serta pelibatan DPRD dalam pengawasan agar kebijakan dapat berjalan optimal.

“Kesepakatan ini harus diterjemahkan dalam langkah konkret. Kami mendorong agar program pelatihan dan peningkatan kapasitas segera direalisasikan agar manfaatnya benar-benar dirasakan desa,” tambahnya.

Ia berharap kolaborasi antara eksekutif, legislatif, dan aparat penegak hukum dapat menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan pengelolaan dana desa yang akuntabel serta berorientasi pada kepentingan masyarakat di Barito Utara. (red/adv)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Yovie Widianto Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif Kalteng, Gubernur Agustiar: Jadi Penyemangat Generasi Muda February 10, 2026
  • Penetapan Sekda Definitif Jangan Terlambat February 9, 2026
  • HPN 2026, Pemprov Kalteng Tegaskan Peran Strategis Pers dalam Pembangunan Daerah February 9, 2026

Berita yang mungkin anda minati

10 2
DPRD Kabupaten Barito utara

Legislator, H. Al Hadi Apresiasi Gelaran akbar “Barito Utara Bersholawat”

December 4, 2025
Taufik Nugraha
DPRD Kabupaten Barito utara

Penataan kawasan Kumuh dan Pelebaran Jalan Dinilai Sangat Penting Tingkatkan Kualitas Hidup dan Permudah Mobilitas Masyarakat  

December 5, 2025
20 1
DPRD Kabupaten Barito utara

Dewan Harapkan Setiap Perda Harus Relevan dan Bermanfaat Serta Mencerminkan Aspirasi Masyarakat

December 4, 2025
11 2
DPRD Kabupaten Barito utara

Perlunya Penguatan Sektor Strategis Guna Menopang Pertumbuhan Ekonomi Daerah

December 4, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?